Pasific Pos.com
Sosial & Politik

Masyarakat Mambra Ingin Berada Dalam Wilayah Adat Mamta-Tabi

Jayapura, – Mayoritas Masyarakat di Kabupaten Memberamo Raya (Membra) sangat menginginkan berada dalam wilayah adat Mamta – Tabi, bukan Saireri.

Hal itu dikatakan Anggota DPR Papua dari 14 kursi pengangkatan perwakilan Kabupaten Mamberamo Raya (Mambra), Yotam Bilasi.

Apalagi ungkap Yotam Bilasi, aspirasi masyarakat adat Mamberamo Raya, mereka meminta bergabung dengan wilayah adat Mamta-Tabi.

“Karena kini dalam berbagai dokumen administrasi Kabupaten Mamberamo Raya masuk wilayah adat Saireri,” kata Yotam Bilasi, baru-baru ini.

Bahkan tandas  Yotam, hingga kini masyarakat mayoritas Mamberamo Raya menanyakan status letak wilayah adat kabupaten mereka. Apakah berada dalam wilayah adat Mamta-Tabi atau Saireri.

“Karena jika melihat tatanan adat sejak zaman dulu, Mambra berada di wilayah adat Mamta-Tabi,” jelasnya.

Namun lanjut Yotam Bilasi, dalam berbagai dokumen administrasi kini, kabupaten itu dimasukkan dalam wilayah adat Saireri.

“Makanya, Pemprov Papua dan pihak adat segera terlibat untuk menyelesaikan pro kontra ini. Segera meluruskan letak Mamberamo Raya dalam wilayah adat, dengan melibatkan dan mendengarkan aspirasi masyarakat adat Mamberamo Raya,” tegasnya.

Untuk itu, kata dia, batas wilayah adat (letak) Mamberamo Raya dalam wilayah adat mesti diperjelas agar masyarakat setempat tidak bingung, dan ada kepastian di wilayah adat mana mereka berada.

Namun sebagai salah satu anak adat Mamberamo Raya, Yotam Bilasi dengan tegas menyatakan menolak jika kabupaten itu berada dalam wilayah adat Saireri.

Sebab kata Yotam Bilasi, jika melihat kembali sejarah tatanan adat di Papua, daerah tersebut sejak dulu berada dalam wilayah adat Mamta-Tabi.

Yotam mengungkapkan, kalau pun ia duduk di DPR Papua sebagai salah satu legislator kursi pengangkatan perwakilan wilayah adat Saireri, hal tersebut disebabkan karena dalam Perdasus 14 kursi pengangkatan, Kabupaten Mambra dimasukkan dalam wilayah adat itu.

“Jadi Pemprov, dewan adat Mamta-Tabi dan Saireri mesti duduk bersama dan berembuk untuk menyepakati Mamberamo Raya akan berada dalam wilayah adat mana,” tekannya.

Hanya saja, kata Yotam Bilasi, jangan mengabaikan aspirasi masyarakat adat Mamberamo Raya. Jangan karena ada kepentingan sehingga berupaya memasukkan kabupaten itu ke salah satu wilayah adat.

“Aspirasi masyarakat yang harus menjadi pertimbangan. Ini harus segera dituntaskan agar ke depan tidak lagi terjadi pro kontra,” terangnya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa disebut mendukung pemekaran Provinsi Teluk Cenderawasih, bersedia menjadi ketua tim pemekaran dan akan membawa kabupaten yang dipimpinnya masuk wilayah adat Saireri.

Namun Dorinus Dasinapa membantah hal tersebut. Bahkan, ia menolak wacana pembentukan provinsi itu, dan tidak pernah menyatakan mendukung, bersedia menjadi ketua tim pemekaran atau berjanji membawa Mambra ke wilayah adat Saireri. (TIARA)