Pasific Pos.com
Sosial & Politik

Masyarakat Laporkan Kecurangan KPU dan Panwaslu Asmat ke Bawaslu

JAYAPURA – Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Pemuda dan Masyarakat Adat Asmat Bersatu (KPMA2B), Rabu (22/5) siang mendatangi Bawaslu Provinsi Papua.

Kedatangan puluhan masyarakat itu tidak lain untuk melaporkan tindak kecurangan yang dilakukan pihak penyelenggara baik KPU maupun Panwaslu di Kabupaten Asmat di Pemilu 17 April lalu di Distrik Suru-Suru dan kampung Fakan Distrik Akat.

Koordinator Aksi, Antius Payage mengungkapkan kecurangan yang dilakukan pihak Penyelenggara yakni melakukan pemalsuan data hasil rekapitulasi.

“Kami meminta keadilan kepada negara untuk mengembalikan hak demokrasi kami. KPU dan Panwaslu melakukan pembohong dengan memalsukan saat rekapitulasi tingkat Distrik,” ungkapnya, Rabu (22/5) siang.

Ia pun menjelaskan kecurangan yang dilakukan pihak penyelenggara yakni mengesahkan hasil rekapitulasi hasil pemilu di Distrik Suru-Suru dan Distrik Akat berdasarkan foto dan tidak berpatokan pada C1 maupun DA1.

“Saat rekapitulasi sedang berlangsung, KPU dan Panwaslu sudah mengesahkan hasil rekapitulasi berdasarkan hasil foto paparan tulis. Dan melakukan Pleno di Timika,” jelasnya.

Oleh karena kecurangan itu, kata Antiua dirinya bersamaan seluruh warga yang peduli, meminta dan melaporkan kepada Bawaslu provinsi Papua agar  ditindak lanjuti.

“Kami sudah laporkan dan masukan pengaduan kepada Bawaslu Provinsi Papua dimana tuntutan kami agar PSU di Dia distrik tersebut serta meminta untuk mengesahkan hasil rekapitulasi suara berdasarkan C1 dan DA1,” tegasnya

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Jamaludin Lado Rua mengungkapkan telah menerima aduan yang di sampaikan Koalisi Pemuda dan Masyarakat Adat Asmat Bersatu (KPMA2B).

“Kami sudah terima dan kita akan tindak lanjut sesuai prosedur, sebenarnya itu Rana Panwaslu, namun dugaan ada keterlibatan Panwas sehingga kami dari Bawaslu mengambil ahli laporan itu,” terangnya ketik diwawancarai.