Pasific Pos.com
Info Papua

Masyarakat Adat Skofro Serahkan Tanah 21 Hektar Kepada Korem 172/PWY

Penyerahan surat pelepasan adat untuk tanah seluas 21 hektar.

Keerom – Masyarakat adat Skofro dari suku marga Kamar dan Krom menyerahkan tanah seluas 21 hektar kepada Korem 172/PWY.

Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan kepada Pasific Pos mengatakan bahwa penyerahan tanah ini merupakan wujud nyata TNI diterima ditengah masyarakat Keerom.
“Tanah ini nantinya akan digunakan sebagai tempat pos pos penamanan. Sebab saat ini beberapa lokasi telah ada pos dari batalyon,” ujarnya.

Tanah seluas 21 hektar ini terletak di kampung Skopro lama, Skopro baru dan Bewan lama.
Penyerahan tanah ini diawali dengan prosesi adat. Dimana dua kepala suku dari Kamar dan Krom memasukkan pinang, sirih dan rokok ke dalam lobang yang telah digali sebelumnya. Setelah itu dilakukan pemotongan ayam di atas lobang tersebut.

Tokoh adat Skofro, Fredrik mengatakan penyerahan tanah ini untuk kepentingan keamanan. “Kami dua marga ini sepakat menyerahkan tanah ini untuk Koren agar Tentara bisa jaga keamanan disini, ” ujar Fredrik.

Sementara itu Kepala kampung Skofro Heri Krom, mengucapkan terimakasih kepada TNI yang selama ini sudah memberikan perhatian kepada masyarakat. “Secara adat sudah kita lakukan pelepasan. Kita sudah serahkan untuk pihak TNI agar mengelola. Sekarang jalan perbatasan sudah ada, maka harus ada pos pos TNI terutama di perbatasan,” ujar kepala kampung.

Pada upacara adat ini, Kasi Teritorial Korem 172/PWY Letkol Inf Nur Heru menyampaikan puji syukur pada Tuhan. “Dengan tradisi adat tadi semoga Tuhan melimpahkan berkatNya, tentunya pihak TNI akan menjaga kepercayaan ini. Kami akan menjaga kepercayaan ini,” ujar nya.