Jayapura, – Kemarahan keluarga dan warga tak bisa dibendung lagi saat mendengar keluarganya mengalami pencabulan. Akibatnya massa langsung mengeroyok pelaku.
Mendengar adanya keributan di depan pos, personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH Pos Nafri langsung mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, yang terjadi di Kampung Nafri, Kamis (07/02)
Saat mendatangi lokasi kejadian keributan, Danpos Letda Inf Deki melihat seorang pelaku yang sempat dihakimi oleh massa. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan Danpos Letda Inf Deki langsung mengamankan pelaku.
“Saat menuju lokasi kami melihat seorang pelaku sempat dihakimi massa, oleh karena itu kami amankan agar tidak terjadi keributan yang meluas dan kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Abepura untuk diproses lebih lanjut,” Ujar Letda Inf Deki
Setelah beberapa saat Polsek Abepura datang dan langsung membawa pelaku untuk mencegah terjadinya keributan yang lebih besar dikarenakan kejadian tersebut membuat nasyarakat kampung Nafri heboh karena keluarga tidak menerima anaknya jadi korban pelecehan seksual.
“Jadi si pelaku ini dalam kondisi dipengaruhi miras dan mabuk sehingga melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dan kami ucapkan terima kasih atas kerja samanya kepada Satgas Yonif PR 328/DGH yang telah mengamankan pelaku,” ujar Aiptu Taslim dari Polsek Abepura.