Pasific Pos.com
Papua Tengah

Masa Tenang, APK Pemilu 2019 Masih ‘Menjamur’ di Kota Nabire

Nabire – Memasuki masa tenang kampanye Pemilu 2019, berbagai alat peraga kampanye (APK) masih terpasang di sejumlah titik di Kota Nabire. Seperti di kawasan sekitar lampu merah Pantai MAF, sekitar GOR Kotalama, sekitar Kalibobo dan sejumlah titik lainnya.

Pantauan media ini Sennin (15/4), terlihat berbagai baliho berisi wajah para Caleg masih menghiasi di pinggiran jalan di sejumlah titik dalam Kota Nabire. Wajah caleg dari sejumlah partai politik hingga sore kemarin belum juga diturunkan. Memang dijumpai ada juga sejumlah baliho Caleg yang sudah diturunkan oleh pemiliknya ketika memasuki masa tenang.

Saat dikonfirmasi melalui pesan pendek, Ketua Bawaslu Kabupaten Nabire, Markus Madai mengaku pihaknya sudah melayangkan surat kepada pihak-pihak terkait soal penertiban baliho-baliho memasuki masa tenang.

Surat dari Bawaslu sudah kami layangkan sebelum masuk hari tenang,”ujar Markus melalui pesan pendeknya.
Saat ditanya tindak lanjut ketika baliho belum diturunkan saat masa tenang, belum dijawab oleh Ketua Bawaslu Nabire.

Hal senada juga sempat disampaikan komisioner Bawaslu Nabire, Ardiana Sahempa. Melalui pesan pendeknya menyebutkan, jika pihaknya telah melayangkan surat kepada pihak-pihak terkait soal penurunan baliho. Kata dia, masa tenang mulai tanggal 14 hingga 16 April 2019 dimulai pada pukul 00.00.

Saat media ini memantau pada sore hari, telihat ada dua orang yang tengah menurunkan baliho di sekitar Pantai MAF. Namun di sejumlah titik terpasang baliho Caleg di sejumlah lokasi, belum terlihat dilakukannya penurunan baliho Caleg. Apakah baliho-baliho ini akan terus dibiarkan terpasang hingga hari pencoblosan? Jika Parpol atau Caleg pemilik baliho ini tidak ada tindakan untuk membongkar baliho, pihak mana yang mempunyai kewenangan untuk membongkarnya?

Salah seorang warga ketika dimintai komentarnya berpendapat, sesuai aturan ketika memasuki masa tenang, baliho-baliho para Caleg dan Parpol juga seharusnya sudah dibongkar. Pemilik baliho-baliho itu, kata dia, seharusnya segera melakukan tugasnya untuk membongkar.

Masa kampanye kan sudah selesai dan sekarang kita masuk masa tenang, jadi baliho-baliho itu seharusnya sudah dibongkar. Kalau bisa pasang, sebaiknya juga bisa membongkar ketika masanya sudah berakhir,”ujarnya. (ros)