Manokwari, TP – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Nataniel D. Mandacan menegaskan bahwa sampai saat ini, dirinya masih menjabat sebagai Sekda Papua Barat. Untuk itu, bagi pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum memenuhi syarat diharapkan tetap tenang dan tidak perlu mengambil langkah lebih jauh agar Nataniel Mandacan tidak lagi menjabat sebagai Sekda Papua Barat.
Hal ini disampaikan Sekda Nataniel D. Mandacan saat memimpin apel, Senin (11/3) karena menerima informasi adanya beberapa orang yang pergi ke Jakarta untuk meloby jabatan yang Ia duduki saat ini.
“Sampai hari ini saya masih menjabat sebagai Sekda dan aturannya 5 tahun, tetapi juga tergantung pengguna, karena mereka melihat pada situasi dan kondisi masyarakat dan daerah. Oleh karena itu, kepada Aparatur Sipil Negara yang tidak memenuhi syarat tidak perlu mengambil langkah-langkah kesana kemari. Saya tahu ada beberapa orang yang sekarang ada di Jakarta,” ucap Mandacan.
Mandacan mengemukakan, bahwa dirinya juga memiliki rekan di Jakarta, sehingga bagi siapapun yang melakukan upaya-upaya mengganggu jabatannya, tentu akan diinformasikan kepada dirinya.
“(Bulan) September 2022 pas 5 tahun masa jabatan saya, tetapi kembali lagi kepada kepala daerah kalau pun mereka mau menggunakan jasa saya sampai pensiun itu kembali kepada beliau, kepala daerah. Kalau kemarin saya sampaikan begini dan begitu, itu politik. Buang umpan untuk melihat ikan mana yang bergerak kesana dan kemari, dan ikan yang bergerak itu gampang untuk ditembak,” beber Mandacan.
Bukan berarti, sambung dia, saat memasuki masa pensiun, dirinya langsung diberhentikan. “Semua itu kembali ke kepala daerah. Secara pribadi, ada barisan besar di belakang saya, misalnya kalau saya tinggalkan jabatan, maka pertanyaannya banyak. Kalau saya tinggalkan pasti masyarakat akan berpikir, ada masalah apa di internal pemerintahan sampai bapak ini mengundurkan diri. Seperti inilah yang saya jaga, jangan sampai timbul penafsiran di tengah-tengah masyarakat. terkecuali saya pensiun,” pungkasnya. [FSM-R3]