Pasific Pos.com
Papua Barat

LMA Papua Barat Usulkan 12 Nama Calon Anggota DPR Papua Barat Jalur Otsus

Manokwari, TP – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Provinsi Papua Barat, melalui Musyawarah Adat, telah menyiapkan 12 nama yang akan diusulkan ke Badan Kesatuan Bangsa (Kesbangpol) dan Linmas Papua Barat, sebagai calon anggota DPR Papua Barat jalur otonomi khusus (Otsus).

Ketua Panitia Musyawarah Adat LMA Papua Barat, Gidzon Mandacana menjelaskan, Musyawarah Adat yang dilaksanakan oleh LMA Papua Barat, pada Jumat (15/3) lalu adalah Musyawarah Adat khusus wilayah I atau wilayah Manokwari Raya, yang meliputi Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dan Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf).

Di mana ungkap Mandacan, dari hasil musyawarah tersebut disepakati ada 12 nama dari 3 kabupaten di wilayah Manokwari, yaitu Manokwari, Mansel, dan Pegaf, yang akan diusulkan ke Kesbangpol dan Linmas Papua Barat, untuk mengikuti tahapan seleksi calon anggota DPR Papua Barat jalur Otsus.

“Hasil Musyawarah Adat kemarin, kami sudah dapat empat orang dari tiap kabupaten. Meskipun nanti hanya dapat dua. Kami juga belum tahu kapan jadwal tahapan seleksi dilakukan, tapi ini kesiapan kami saja, agar tidak tergesah-gesah dalam menentukan calon. Jadi, itu tujuan penyelenggaraan Musyawarah Adat kemarin,” kata Mandacan kepada para wartawan di sekretariat LMA Papua Barat, Minggu kemarin.

Meski mengaku sudah mendapakan 12 nama, namun dirinya enggan membeberkan siapa-siapa saja dari 3 kabupaten di wilayah Manokwari Raya yang medapatkan rekomendasi sebagai calon anggota DPR Papua Barat jalur Otsus.

“Untuk nama-nama, saya mohon maaf saya tidak bisa sampaikan karena itu keputusan musyawarah, tetapi yang jelas incumbent masih mendapatkan rekomendasi dan termasuk dari 12 calon yang diusulkan,” ungkap Mandacan seraya menambahkan musyawarah yang dilaksanakan bukan untuk memilih ketua atau pengurus LMA Provinsi Papua Barat yang baru.

Dijelaskan Mandacan, salah satu alasan diberikan rekomendasi calon anggota DPR Papua Barat jalur Otsus kepada incumbent, Maurids Saiba, karena pihaknya menilai Maurids Saiba merupakan tokoh intelektual muda Arfak yang bergabung dengan tim lain untuk memperjuangkan kehadiran kursi Otsus di DPR Papua Barat.

“Jadi beliau masih dipercaya. Malahan beliau diusulkan dari tiga kabupaten, yaitu Manokwari, Mansel, dan Pegaf,” jelas Mandacan seraya menambahkan yang diusulkan merupakan kader-kader LMA di tingkat kabupaten.

Mandacan menambahkan, Musyawarah Adat serupa juga dapat dilakukan oleh LMA tingkat kabupaten di wilayah II yaitu, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Teluk Wondama, untuk mendapatkan mufakat siapa sosok yang akan diajukan sebagai calon anggota DPR PB jalur Otsus.

“Begitu juga dengan wilayah Sorong Raya, dapat menggelar Musyawarah Adat untuk mufakat mengusulkan nama-nama sebagai calon anggota DPR Papua Barat jalur Otsus,” jelas Mandacan.

Ditambahkannya, meski LMA tingkat kabupaten baik di wilayah I, II, dan III, dapat menggelar Musyawarah Adat, akan tetapi tetap mengetahui LMP Provinsi Papua Barat.

“Yang melakukan tahapan seleksi ada di Kebangpol. Dan biasanya dari hasil musywarah di wilayah II dan III, mereka ajukan nama-nama yang disiapkan sebagai calon anggota DPR Papua Barat jalur Otsus ke Kesbanpol sendiri, tetapi mendapakan rekomendasi dari LMP tingkat provinsi,” tandas Mandacan. [SDR-R1]