Timika, Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) akan menggelar Musyawarah Adat (Musdat) ke V untuk membahas permasalahan yang terjadi di masyarakat dan kepengurusan Lemasko yang baru, baik pencapaian kerja, revisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Pelaksanaan Musdat tersebut akan dilaksanakan selama dua hari yakni tanggal 9 dan 10 April, bertempat di gedung MPCC LPMAK yang berlokasi di lorong Hadelisari jalan Baru.
Penanggung jawab Musdat Lemasko ke V, Robertus Waeopea, SH mengatakan, sebanyak kurang lebih 200 peserta yang akan mengikuti Musdat Lemasko ke V yang terdiri dari perwakilan 67 kampung dan wilayah adat di 14 Distrik di wilayah pesisir.
Yang mana 200 peserta tersebut, 160 orang diantaranya peserta Musdat dan 40 orang lainnya merupakan tamu undangan baik dari pemerintah, praktisi hukum, tokoh Intelektual, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda.
“Jadi pesertanya sudah siap semua dari 14 distrik atau wilayah adat dan 67 kampung seluruh masyarakat adat sudah kumpul yang masuk sebagai peserta Musdat,” kata Robertus ketika ditemui di Hotel Serayu yang merupakan homebase Musdat Lemasko, Senin (8/4).
Ia menjelaskan, dua hari pelaksaan tersebut, pada hari pertama akan difokuskan pada tiga agenda yakni pemaparan hasil pencapaian dari pengurus Lemasko yang lama kepada para peserta perwakilan dari kampung dan wilayah, pembahasan struktur Lemasko yang baru, serta membahas AD/ART yang merupakan aturan lembaga yang akan disesuaikan dengan perkembangan situasi saat ini.
“Mendengar laporan pencapaian program dari pengurus Lemasko yang lama periode 2014-2019, membahas struktur Lemasko yang baru, membahas tentang revisi AD/ART,” jelasnya.
Lanjut Robert, Musdat hari kedua akan dilanjutkan dengan agenda membahas setiap permasalahan yang terjadi di masing-masing kampung dan wilayah baik kehidupan sehari-hari, maupun masalah batas wilayah yang saat ini untuk dimasukkan didalam program pengurus Lemasko yang baru, serta melakukan pemilihan terhadap ketua Lemasko yang baru untuk dilakukan pengesahan.
“Selain itu juga akan membahas tentang persoalan dari setiap kampung akan dibahas dan di tetapkan sebagai program kerja Lemasko untuk 5 tahun berjalan, dilanjutkan dengan pemilihan pimpinan dan pengurus Lemasko dan pengesahan hasil Musdat,” lanjutnya.
Ia berharap, berhasilnya pelaksanaan Musdat perlu dukungan penuh dari masyarakat Kamoro agar tetap menjaga Kamtibmas selama pelaksanaan Musdat berlangsung, sebab Musdat tersebut untuk membicarakan terkait hak-hak dasar masyarakat suku Kamoro dari NaKai sampai Warifi, begitu juga dengan dukungan pihak keamanan sehingga proses Musdat boleh berjalan dengan baik.
“Kami juga meminta dukungan dari seluruh masyarakat Kamoro untuk menjaga keamanan dan ketertiban terutama kepada peser yang hadir termasuk masyarakat,” ungkapnya. (Ricky).