Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

Lelang Noneksekusi Sukarela, Cara Kemenkeu Pasarkan Produk UMKM Papua

Salah satu produk UMKM Papua yang dilelang dalam kegiatan Lelang Noneksekusi Sukarela oleh Kemenkeu Papua. (Foto : Sari)

Jayapura – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melaksanakan Lelang Noneksekusi Sukarela secara nasional dalam rangka membantu pemasaran produk – produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Kamis (18/8/2022).

Lelang tersebut juga dilaksanakan di Papua melibatkan delapan UMKM dengan 45 slot lelang terdiri dari beberapa komoditi diantaranya, kopi, coklat, sambal khas Papua, bunga anggrek dan lukisan khas Papua.

Kepala KPKNL Jayapura, Dadang Eko Darminto mengatakan, tujuan lelang tersebut untuk membantu program Pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) terutama bagi pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid19.

Dadang mengungkapkan lelang produk UMKM kali ini merupakan tahun kedua dilaksanakan, sebelumnya pada tahun 2021 pihaknya telah melaksanakan kegiatan serupa.

‘’Tahun lalu kita melaksanakan pertama kali. Tahun ini yang kedua, tetapi sudah dimulai sejak Juni hingga Agustus ini dan sudah ada 16 UMKM yang terlibat,’’ ucap Dadang.

Dia berharap, semakin sering melaksanakan lelang, semakin banyak menjaring UMKM sehingga nilai yang didapatkan dari kegiatan tersebut juga semakin tinggi sesuai dengan program PEN.

Lelang produk UMKM melalui Lelang Noneksekusi Sukarela sebagai upaya bersama membantu pelaku UMKM di wilayah Papua.

Selain program PEN, kegiatan tersebut juga ditujukan untuk program sosial pemerintah yaitu donasi berupa bantuan untuk anak-anak Papua dalam bidang pendidikan dan kesehatan yang akan disalurkan melalui komunitas Independent Youth Forum Papua (IYFP).

‘’2,5 persen dari lelang ini akan digunakan untuk membantu anak-anak Papua dalam bidang pendidikan dan kesehatan melalui komunitas tersebut,’’ jelas Dadang.

Kegiatan lelang noneksekusi sukarela dilaksanakan secara hybrid melalui mekanisme bazaar auction dengan kehadiran peserta lelang secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Papua yang juga Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua, Burhani AS mengatakan, kegiatan tersebut untuk memperkenalkan pola lelang oleh Kementerian Keuangan yang dapat dilakukan secara hybrid.

Selain itu, kata Burhani, juga sebagai bentuk upaya nyata dari Kemenkeu terkait keberpihakan kepada UMKM.

‘’Banyak program Kemenkeu untuk mendorong pertumbuhan sektor riil, salah satunya lelang produk UMKM. Tentu saja hal ini dalam rangka menggali potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) karena di dalam kegiatan lelang, ada biaya lelangnya, baik dari pembeli maupun dari penjual,’’ ujar Burhani.

Sebagai informasi, KPKNL Jayapura selaku penyelenggara Kedai Lelang UMKM tersebut merupakan unit di bawah Kementerian Keuangan yang memberikan layanan di bidang Penilaian, Pengurusan Piutang Negara, Pengelolaan Kekayaan Negara dan Lelang.

Saat ini KPKNL Jayapura telah berpredikat ZI WBK (Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi) dan sedang dalam tahap pembangunan menuju ZI WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani). (Sari)