Pasific Pos.com
Sosial & Politik

Legislator Papua Ingatkan, Berbicara Tentang Otsus Harus Hati-Hati

Berbicara Tentang Otsus Harus Hati-Hati
Anggota Komisi I DPR Papua, Las Nirigi, SE.

Jayapura, – Kelanjutan undang-undang otonomi khusus (Otsus) Papua menjadi seakan menjadi polemik bahkan terjadi pro kontar diantar elit politik. Otsus jilid dua ini pun menjadi sorotan publik serta para intelektual Papua.

Menanggapi hal itu Anggota Komisi I DPR Papua yang membidangi Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM, Las Nirigi,SE mengatakan, narasi jilid pertama dari Otonomi Khusus (Otsus) telah selesai, kini kelanjutan Otsus jilid dua sedang dirancang dan dipersiapkan untuk rakyat Papua.

Apalagi katas Las Nirigi, kelanjutan Otsus jilid dua ini sangat santer, baik di pusat maupun di Papua, bahkan gaung Otsus jilid dua ini pun sangat heboh hingga ke luar negeri.

“Otsus jilid pertama sudah selesai, selanjutnya Otsus jilid dua. Tapi apakah sepanjang perjalanan Otsus jilid pertama ini sudah banyak yang menyikapi makna dari tujuan Otsus itu secara keseluruhan?. Dan apakah benar-benar dirasakan oleh rakyat Papua. Ini yang masih menjadi pertanyaan dari sebagian besar rakyat Papua karena realitanya Otsus itu juga ternyata digunakan oleh anak pejabat,” kata Las Nirigi ketika ditemui Pasific Pos di Gedung II Kantor DPR Papua, Selasa (15/9).

Selain itu kata Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengatakan, lembaga DPR Papua, MRP serta Pemerintah Provinsi Papua termasuk gereja-gereja juga tidak berhak menetukan kelanjutan Otsus, sebab yang berhak adalah tujuh suku yang ada di wilayah Papua dan Papua Barat.

“Rakyat Papua dan Rakyat Papua Barat yang membawa hasil aspirasi rakyat Papua yang sudah tertuang dalam lembaran Otsus itu untuk diberikan kepada MRP Papua dan MRP Papua Barat, DPR Papua dan DPR Papua Barat. Mereka yang tergabung dalam tujuh suku wilayah adat inilah yang akan bicara ke pusat untuk kepentingan rakyat Papua, bukan kami yang ada dalam lembaga-lembaga DPR,” tegas Las Nirigi.

Oleh karena itu, Las Nirigi meminta, khusus rekan-rekannya yang ada dalam lembaga DPR Papua ini, dari 55 anggota DPR Papua untuk selalu menjaga nama baik lembaga tersebut.

“Kalau kami bicara sembarang, akan terjadi sesuatu dengan lembaga kantor DPR Papua ini, dan nama baik lembaga ini akan tercoreng. Sebab publik akan terus menganggap bahwa kami tidak berpihak kepada rakyat. Ini sangat riskan jadi kami juga harus hati-hati. Itu yang saya pesankan dari Komisi I,” ungkapnya.

Apalagi sebelumnya pada pertengahan bulan lalu kata Las Nirigi di sejumlah media, Komisi I DPR Papua telah meminta Pansus Otsus dibubarkan, lantaran Otsus dinilai sangat sensitif dan skala masalah Otsus ini sangat besar, sehingga penanganan Otsus itu tidak boleh melalui Panitia Khusus (Pansus).

“Kami Komisi I sudah pernah sampaikan di sejumlah media agar Pansus Otsus sebaiknya dibubarkan saja. Otsus ini sangat sensitif dan skala masalahnya sangat besar sehingga harus hati-hati kalau ngomong soal Otsus. Yang kedua, sekarang ini kami semua yang ada dalam lembaga ini juga harus jaga mulut,”tandas Las Nirigi.

Menurutnya, entah itu di sampaikan dari hati ke hati dalam lembaga DPR dari 55 anggota DPR Papua namun yang terpenting apakah tahu masalah atau tidak, karena kalau tidak dan hanya asal bicara saja, bisa fatal jadinya.

“Ini yang harus kita tahu lebih dulu, sebab dalam menangani Otsus tidak segampang membalikan telapak tangan. Harus hati-hati jika menyampaikan sesuatu tentang Otsus, karena jika berbicara masalah Otsus, itu sangat konflik dan dapat menimbulkan polemik yang sangat luas di tengah masyarakat Papua jika salah memberikan pemahaman kepada rakyat Papua. Kami tidak inginkan terjadi sesuatu di atas tanah ini, sehingga harus jaga itu demi rakyat,” pesannya.

Untuk itu, pihaknya kembali mengingatkan kepada seluruh anggota dewan dalam lembaga DPR Papua untuk tidak berbicara sembarang jika tidak paham dengan masalahnya. Apalagi sekelompok yang menolak Otsus tidak boleh angkat bicara

“Jadi sekelompok orang yang menolak Otsus itu tidak boleh bicara. Entah itu dari 55 anggota yang ada dalam lembaga ini. Kalaupun ada anggota dewan yang ingin bicara soal Otsus, sebaik tanyak dulu kepada Komisi I yang memang bidangnya menangani Otsus. Sehingga terjalin komunikasi yang baik dan saling menghargai tupoksi masing-masing dalam lembaga ini,” ujar Nirigi.

Apalagi lanjut Las Nirigi, masalah pengorbanan rakyat Papua semakin banyak, kemudian membuat kebijakan atas dasar pengorbanan itu, sehingga nilai tawarnya adalah itu. Maka kami sebagai orang Papua yang dikorbankan bisa marah dan akan menuntut.

“Kita bisa menuntut lembaga ini, dan kita bisa gugat karena kita punya instrumen hukumnya jelas. Dan kami pun siap gugat lembaga ini kalau lembaga ini dia main-main karena kita korban dari kebijakan salah itu. Misalnya seperti itu,” imbuhnya.

Oleh karena itu sambungnya, pemerintah pusat juga harus tahu, sakitnya rakyat Papua dari berapa puluh tahun lalu hingga detik ini belum bisa terobati.

“Jadi sekarang itu pemerintah pusat juga harus cari tahu bagaimana caranya mengobati hati rakyat Papua, bukan hanya sekedar memberikan Otsus dan pemekaran provinsi,”ketusnya.

Artikel Terkait

Ketua Sinode GKN Sebut DOB Membawa Masa Depan Papua Lebih Baik

Bams

Persoalan Menerima dan Menolak Otsus Jilid II, Ini Tanggapan Legislator Papua

Bams

Pempus dan Pemprov Susun Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2022-2041

Bams

Pengesahan RUU Otsus, Ini Kata Gubernur Papua

Bams

Bawa hasil kajian Otsus, Tim DPR Papua Lakukan Lobi Politik di DPR RI

Bams

Ini kata Tokoh Adat Kabupaten Jayapura Soal Otsus, DOB dan PON XX Tahun 2021

Jems

24 Pelajar Papua di Kirim ke 3 Universitas di Amerika

Bams

Barisan Merah Putih Minta Otsus Jilid Dua Tetap Dilaksanakan

Arafura News

MRP Rilis Buku 20 Tahun Otsus Papua

Bams