Pasific Pos.com
Headline

Legislator asal Papua Himbau Masyarakat Sambut DOB

Yan Permenas Mandenas

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Yan Mandenas menghimbau masyarakat Papua menyambut pembentukan provinsi baru di Papua yang telah diprogramkan pemerintah pusat sesuai Aspirasi Masyarakat Papua, tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Legislator asal Papua itu menilai saat ini lebih tepat masyarakat Papua mempersiapkan diri ketimbang mengikuti aksi demostrasi penolakan sebagian kelompok yang dilakukan untuk kepentingan sekelompok tertentu.

“Pemerintah pusat sudah memberikan perhatian yang luar biasa kepada masyarakat Papua lewat Implementasi UU otonomi khusus dan sekarang ditambah pembentukan tiga daerah otonomi baru dari lima provinsi yang direncanakan. Saya mengharapakan seluruh eleman masyarakat Papua, elit-elit politik Papua yang ada di Papua maupun diluar Papua agar kita bersama menyukseskan pembentukan DOB untuk kemakmuran dan masa depan Masyarakat Papua,” ujar Mandenas, Minggu (22/5/2022).

Dikatakannya, masyrakat Papua harus melihat pemekaran provinsi Papua melalui prespektif ekonomi karena manfaat dari pemekaran provinsi di Papua antara lain pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan,mempercepat Pembangunan Infrastruktur dan memperpendek rentan kendali Pemerintahan antar pusat dan daerah serta mempermudah mobilitas dan aktivitas masyarakat.

“Berulang kali saya sampaikan kita menerima pemekaran dengan melihat dari prespektif ekonomi jangan melihat dari prespektif politik. Sebab Akibat dari prespektif politik akan tetap menjadi konsusmi politik semata sehingga menjadi Pro dan kontra dengan berbagai aksi demostrasi oleh kelompok-kelompok tertentu saat ini,”tambahnya

Mandenas mengaku DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) dari pemerintah terkait pembahasan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua. Yaitu, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan (Wilayah Adat Ha Anim), RUU tentang Provinsi Papua Tengah (Wilayah Adat Mee Pago), dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Wilayah Adat Lapago).

Surpres tersebut diberikan ke DPR pasca disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada Selasa (12/4/2022). Adanya Surpres tersebut, Presiden RI menugaskan kementerian/lembaga terkait sebagai perwakilan pemerintah untuk membahas bersama dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR yang ditugaskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

“DPR juga telah menerima poin-poin yang akan dibahas dalam bentuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pembentukan DOB. Beberapa menteri yang telah diutus seperti Menteri Dalam Negeri, Menteri Bappenas, Menteri PAN-RB, dan Menteri Keuangan yang akan turut serta membahas bersama DPR,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Hadiri Pentas Seni SMPN 2 Sentani, Wabup Haris Yocku Apresiasi Para Pelajar

Jems

Deklarasi Dukung BTM-CK, Tokoh Adat Sentani Serahkan Mahkota Cenderawasih: Ini Lambang Harga Diri Sebagai Anak Adat

Jems

Partai Gerindra Bakal Gelar Rapimda dan Ibadah Paskah Bersama, Yanni: Kita Hadirkan Pdt Yandi Manobe

Jems

Berkunjung Ke Gereja Katedral, Ketua DPD Gerindra Papua Sebut Punya Hubungan Baik dengan Uskup Jayapura

Jems

Gugatan Ditolak, Esther Yaku Tetap Ucap Syukur

Jems

Penutupan Rapat Paripurna V Masa Sidang I Tentang Raperda Non APBD Tahun 2025

Jems

Wabup Haris Yocku Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRK Jayapura

Jems

PSU Pilgub Papua, Haris Yocku Siap All Out Menangkan Paslon Mari-Yo

Jems

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Jems

Leave a Comment