Pasific Pos.com
Papua Tengah

Layangkan Protes ke Panitia, PBSI Nabire Perjuangkan Hak Juara Umum

NABIRE – Pengurus PBSI Pengkab Nabire tengah melayangkan surat protes kepada pihak panitia kejuaraan bulutangkis Mandala PBSI Papua Tahun 2019.

Protes dilayangkan lantaran Tim PBSI Nabire merasa dirugikan dengan keputusan panitia pelaksana yang menetapkan Tim Kota Jayapura sebagai juara umum pada pertandingan itu. Padahal, Tim PBSI Nabire yang memperoleh perbendaharaan medali terbanyak jika dibandingkan dengan tim-tim peserta lainnya. Seharusnya, yang berhak mendapatkan predikat juara umum pada kejuaraan tersebut adalah Tim PBSI Nabire.

Surat protes sudah dilayangkan ke pihak panitia dengan tembusan masing-masing dialamatkan ke KONI Provinsi Papua, PBSI Pengprov Papua, serta KONI Kabupaten Nabire. Menanggapi surat protes yang dilayangkan PBSI Nabire, menurut informasi yang diterima media ini, PBSI Pengprov Papua akan menggelar rapat bersama pengurus dan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan itu. Rapat akan digelar Jumat (29/3) sore nanti di kantor Ketua Umum PBSI Pengprov Papua.

Data yang diterima media ini, surat protes PBSI Nabire tertanggal 26 Maret 2019, yang ditandatangani Ketua Umum PBSI Nabire, Suroso.

Dalam surat protes itu disebutkan, hasil kejuaraan bulutangkis Mandala PBSI Papua Tahun 2019 untuk kelompok umur (yunior), panitia pelaksana mengumumkan Tim Kota Jayapura sebagai juara umum pada pertandingan tersebut. Terkait dengan keputusan ini, kami PBSI Pengkab. Nabire menilai apa yang telah diputuskan oleh pihak panitia seperti tersebut di atas, sebagai tindakan yang tidak tepat.

Keberatan dari Tim PBSI Nabire didasarkan, pertama, pada saat tehnical meeting, manager Tim PBSI Nabire atas nama Azwar Akmar sempat menanyakan soal ada tidaknya predikat juara umum pada pertandingan tersebut. Atas pertanyaan tersebut, dijawab oleh pihak panitia jika pada pertandingan tersebut tidak ada predikat juara umum. Hingga berakhirnya pertandingan, tidak ada informasi yang kami terima dari pihak panitia jika ada perubahan keputusan menjadi ada predikat juara umum pada kejuaraan ini. Di dalam surat edaran yang kami terima juga tidak menyebutkan/mengatur hal tersebut.

Kedua, jika ada perubahan dari apa yang telah dibahas di tehnical meeting, tentunya pihak panitia tidak bisa memutuskan secara sepihak. Menjadi kewajiban dari panitia untuk mengundang semua perwakilan dari tim untuk membahas bersama. Jika dalam pembahasan yang melibatkan semua perwakilan ada kesepakatan, perubahan itu bisa ditetapkan.

Ketiga, penentuan kategori juara umum yang ditetapkan panitia, kami nilai sebagai sebuah kekeliruan. Tim yang berasal dari Kota Jayapura terdiri dari dua tim yang berbeda dan saat mendaftarkan diri sebagai peserta kejuaraan juga atas nama dua tim yang berbeda. Yakni Tim Mandala Badminton Club dan Tim Mutiara Timur Badminton Papua. Atas dasar apa sehingga perolehan medali dari kedua tim yang jelas-jelas berbeda itu digabungkan perolehan medalinya dan akhirnya panitia menetapkan sebagai juara umum.

Keempat, pada surat edaran panitia perihal ketentuan-ketentuan kejuaraan bulutangkis kelompok umur putra putri, open beregu dan veteran putra Mandala PBSI Papua tahun 2019, angka 7 (tujuh) HADIAH, panitia menyediakan hadiah berupa : 1) Juara I piala bergilir + piala tetap dan uang pembinaan, 2) Juara II piala tetap dan uang pembinaan, 3) Juara III bersama piala tetap dan uang pembinaan. Tetapi pada kenyataannya tidak sesuai dengan surat edaran tersebut. Para juara, baik itu juara I, juara II, dan juara III bersama dari tim kami tidak mendapatkan piala seperti yang dijanjikan oleh panitia melalui surat edarannya. Lagi-lagi, ini kami anggap merupakan keputusan sepihak dari pihak panitia tanpa memberitahukan kepada kami sebagai peserta yang sudah menunaikan kewajibannya saat mendaftar dengan membayar uang pendaftaran.

Atas dasar sejumlah poin keberatan seperti tersebut di atas, Tim PBSI Nabire menyampaikan sejumlah poin tuntutan atas persoalan ini. Pertama, merujuk pada jawaban panitia saat tehnical meeting menyatakan tidak ada predikat juara umum, maka sebaiknya panitia komitmen dengan keputusan awal. Sehingga keputusan panitia pelaksana yang telah menyampaikan predikat juara umum untuk Tim Kota Jayapura pada saat penutupan kejuaraan, kami minta untuk direvisi melalui surat resmi dan disampaikan secara terbuka dari pihak panitia pelaksana.

Kedua, jika pihak panitia tetap berkeputusan untuk memberikan predikat juara umum, maka tim yang seharusnya mendapatkan predikat itu adalah Tim PBSI Nabire. Atas persoalan ini, kami telah berkomunikasi dengan Kabid Pertandingan PBSI Pusat atas nama Bapak Sarjono, yang menyebutkan jika perolehan medali untuk masing-masing tim bukan dengan menggabungkan medali dari dua tim yang berbeda. Penentuan juara umum berdasarkan hitungan perolehan medali dari masing-masing tim, bukan digabung dari dua tim yang berbeda walaupun berasal dari daerah yang sama. Untuk itu kami meminta kepada pihak panitia pelaksana untuk merevisi keputusan melalui surat resmi dari pihak panitia pelaksana.

Ketiga, revisi keputusan dan permohonan maaf dari panitia kami minta dibuat secara terbuka dan disampaikan melalui media massa.

Keempat, jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, maka kami akan meneruskan persoalan ini pada jejang selanjutnya. (ros)