Pasific Pos.com
Pendidikan & Kesehatan

Layanan Pandawa Permudah Pengurusan Administrasi JKN – KIS

Spanduk informasi layanan di BPJS Kesehatan.

Jayapura – Kurangi layanan tatap muka dengan peserta guna untuk mengantisipasi penyebaran mata rantai COVID-19, BPJS Kesehatan melakukan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). Layanan ini bertujuan untuk mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang ingin mengurus administrasi tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

“Dengan dihadirkan PANDAWA ini untuk memberi kemudahan kepada peserta BPJS Kesehatan di masa pandemi seperti ini, masyarakat diimbau untuk meminimalisir kontak fisik dengan peserta. Dengan layanan ini, masyarakat bisa lebih nyaman mendapatkan layanan melalui Whatsapp,” ujar Djamal Adriansyah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, senin (09/11).

Djamal menambahkan untuk mendapatkan layanan PANDAWA, masyarakat cukup menghubungi ke admin BPJS Kesehatan Cabang Jayapura di nomor 08114892601. Untuk layanan PANDAWA sendiri beroperasional pada hari kerja yaitu hari Senin sampai dengan Jumat pada pukul 08.00 s.d. 15.00 Wita.

” Berbagai jenis kepesertaan yang dilayani melalui PANDAWA antara lain, melayani perubahan data seperti Daftar peserta baru, penambahan anggota keluarga,ubah jenis kepesertaan, serta pendaftaran bayi baru lahir,” kata Djamal.

Tidak hanya itu, melalui program tersebut, peserta juga bisa, perubahan data identitas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, tempat tanggal lahir, termasuk perubahan data golongan dan pangkat serta gaji.

Peserta JKN-KIS juga bisa mengubah fasilitas kesehatan (faskes) peserta, melakukan penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda, termasuk pengaktifan kembali kartu.

“Sedangkan untuk layanan administrasi, pemberian informasi dan penanganan pengaduan juga dapat dilayani melalui kanal layanan lainnya, seperti Aplikasi Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, serta layanan CHIKA di nomor 0811 875 0400,” ucap Djamal.

“Untuk pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jayapura tetap mendapatkan pelayanan secara terbatas dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang sudah diterapkan di lingkungan kantor, dan peserta akan diarahkan dan dipandu untuk mengakses melalui PANDAWA dan kanal layanan lainnya,” lanjut dia.

Iskandar (35) salah satu Peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang telah memanfaatkan kanal layanan PANDAWA mengungkapkan bahwa ia sangat terbantu dengan adanya layanan tanpa tatap muka yang dapat dilakukan chat melalui whatsapp ini.Dirinya sangat mudah dalam mengakses layanan administrasi JKN-KIS.

“Dirinya berharap kedepannya semoga BPJS Kesehatan terus meningkatkan inovasi untuk mempermudah pengurusan administrasi kepesertaan JKN-KIS. Hal ini sangat membantu sekali di tengah kondisi yang tidak memungkinkan untuk kita bebas berkumpul dan kontak fisik langsung,” ungkapnya.