Pasific Pos.com
Headline

Launching MIPC, Ini Pesan Menkumham Yasonna H Laoly

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly ketika memberikan sambutannya.

Jayapura – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly secara resmi melaunching kegiatan Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Provinsi Papua, Senin, 22 Agustus 2022.

Penyelenggaraan MIC Papua pada 22 hingga 25 Agustus 2022 ini sebagai bagian dari program Kemenkumham hadir melayani di tengah-tengah masyarakat Papua.

MIC adalah program untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan KI oleh para pemangku kepentingan KI di wilayah yang berkaitan erat dengan kantor wilayah melalui kolaborasi baik dengan pemerintah daerah hingga perguruan tinggi untuk menjangkau masyarakat banyak dalam memberikan layanan KI.

Dalam sambutannya, Menteri Yasonna menyebut keberadaan klinik kekayaan intelektual bergerak ini mengusung konsep jemput bola yang dapat menjangkau masyarakat dan pelaku usaha di daerah yang ingin berkonsultasi mengenai pelindungan KI atas karya maupun produk usahanya.

“Saya harap MIC di Provinsi Papua dapat mendorong potensi KI di tanah Papua melalui pengembangan agen diseminasi KI serta dapat mengaktualisasikan potensi KI menjadi salah satu pilar pembangunan ekonomi Papua,” tutur Yasonna.

Pada kesempatan itu, Menteri kader PDI Perjuangan ini berpesan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk menggali potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayahnya, baik KI personal maupun komunal.

Yasonna mengatakan, KI dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi, khususnya ekonomi di tanah Papua. Mengingat tanah Papua telah dianugerahi keanekaragaman budaya dan sumber daya alam yang melimpah dan dinilai unggul oleh dunia.

“Saya memberikan semangat kepada jajaran Pemerintah Provinsi Papua agar terus menggali potensi baik KI personal maupun KI komunal. Terus berkreasi, berkarya dan berinovasi serta bersama-sama memahami pentingnya pelindungan KI. Jaga kualitasnya, kembangkan dan buat semakin bernilai ekonomi tinggi,” katanya.

Yasonna pun berharap, dalam memperkuat pelindungan dan pemanfaatan KI di wilayah Papua, Pemprov Papua membuat regulasi berupa peraturan gubernur.

“Misalnya peraturan gubernur yang mewajibkan penggunaan pakaian tradisional di lingkungan jajaran Pemprov Papua. Seperti yang sudah dilaksanakan di Provinsi Bali dan Kalimantan Utara,” ucapnya.

Selain itu, menurut Yasonna, peraturan ini juga dapat memberikan pelindungan sekaligus mendukung produk-produk ekonomi kreatif dari sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang berbasis KI untuk diberi fasilitas pendaftaran mereknya dan dipromosikan.

“Saya harap (UMKM) ini akan memiliki kekuatan branding dalam meningkatkan daya saing dan tentunya akan tumbuh iklim kreativitas dan inovasi yang baik di Papua,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua M Ridwan Rumasukun mengatakan, Pemerintah mengapresiasi kunjungan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly di bumi Cenderawasih.

Menurut Sekda, kunjungan kerja Bapak Menteri Hukumdan Hak Asasi Manusia membawa berkah dan harapan untuk peningkatan pelayanan hukum bagi masyarakat Papua.

Guna mewujudkan visi “Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera yang Berkeadilan” tersebut tentunya Pemerintah Provinsi Papua tidak bisabekerja sendiri perlu adanya sinergitas dan kerjasama dengan Stakeholder lain, yang salahsatunya adalah Kementerian Hukum dan HAM.

“Pemerintah Provinsi Papua dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua telah melakukan sinergitas dan kerjasama untuk mewujudkan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan, dengan terciptanya Peraturan Daerah yang berkualitas, taat asas, dan implementatif,” ujarnya.

Sekda menuturkan, Pemprov Papua juga telah memberikan bantuan kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Abepura dalam penyediaan air bersih bagi Warga Binaan berupa Mobil Tangki Air dan failitas kesehatan berupa Mobil Ambulance.

Dalam rangka menyambut Daerah Otonomi Baru (DOB) yang telah disahkan oleh Presiden tentang terbentuknya daerahotonomi baru di Wilayah Papua, tentunya dibutuhkan persiapan yang baik dari sisi sarana dan prasarana, SDM, dan penegakan hukum demi terwujudnya kepastian Hukum dan HAM pada masyarakat dalam melaksanakan pemerintahan yang baik dan akuntabel, untuk itu sinergitas dan kolaborasi antar institusi pemerintahan sangat dibutuhkan untuk pengembangan wilayah baru tersebut.

Dengan demikian, Sekda mengharapkan sinergitas dan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Papua dan Kementerian Hukum dan HAM akan terus ditingkatkan, serta dengan hadirnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Melayani Papua, mampu mewujudkan Papua bangkit, mandiri dan sejahtera yang berkeadilan.

Sementara itu, ditempat yang sama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba menambahkan, guna mewujudkan visi Presiden terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong dan misi presiden ke 8 dan 9.

“Pengelolaan Pemerintah yang Bersih, Efektif, dan Terpercaya Sinergi Pemerintah Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan,” katanya.

Untuk itu, Kata Ayorbaba, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua melaksanakan tata nilai Semakin PASTI dan juga melaksanakan tata nilai Kanwil Kemenkumham Papua PASTI TIFA “Transformasi Improfmen Fisibilitas Aktualisasi”.

“Dalam melaksanakan Tugas dan Wewenang di daerah, Kanwil Kemenkumham Papua menjalin sinergi dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota,” tandasnya.