JAYAPURA – Kasus kaburnya narapidana dari lembaga kemasyarakatan Klas IIA Abepura kembali lagi terjadi, kali ini satu dari 10 berhasil melarikan diri usai membobol kawat berduri dari salah satu temabok yang berada di lapas, Rabu (24/4) siang.
Kepala lembaga permasyarakatan Klas IIA Abepura, Korneles Rumbairusi ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (24/4) siang membenarkan kejadian tersebut. Dimana dirinya menerangkan saru dari 10 narapidana berhasil kabur setelah berusakan melarikan diri dengan cara membobol kawat duri.
“Kejadian itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIT. sembilan orang berhasil ditangkap sementara satu diantaranya berhasil lolos,” jelasnya.
Ia menerangkan, kasus kaburnya narapidana itu diduga kuat sudah direncanakan terlebih dahulu.
“Mereka itu kemungkinan sudah merencanakan kabur, dimana menrema lebih memilih tembok yang berada di samping gereja mnegingat diseputaran itu kurangnya pengawasan,” ungkapnya.
Ketika disinggung terkait adanya dugaan kelalaian oleh petugas Sipir sehingga warga binaan mencoba melarikan diri, iya belum bisa berkomentar.
“Saya tidak bisa mengklarifikasi seperti itu, karena apapun saya dipihak petugas, kalau pun ada unsur kelalaian kami akan lihat nanti, yang jelas karena kami punya petugas masih terbatas, jadi kita sudah maksimalkan di masing-masing pos,” ungkapnya.
Kata Korneles, para warga binaan yang hendak melarikan diri merupakan narapidana dengan kasus tindak pidana umum. Namun hingga saat ini untuk identitas masing-masing narapidana masih didata.
“10 orang termaksud satu yang kabur semuanya merupakan narapidana kasus pidanan umum (Pidum). Kami juga nantinya akan terbitkan DPO bagi satu napi yang berhasil melarikan diri,” jelasnya.
Korneles pun menambahkan kedepannya pihaknya akan melakukan evaluasi di sisi pengamanan guna mengantisipasi adanya kasus tersebut kembali lagi terjadi.
“Saya akan tertibkan dan maksimalkan dibagian pengamanan dan dibagian penjagaan kita akan lihat stategi apa yang bisa lakukan untuk mengatisipasi kejadian seperti ini. Namun kami tidak bisa pungkiri kami keterbatasan tenaga keamanan,” beberanya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM.Kamal ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, ia menerangkan larinya 10 orang Narapidana dari Lapas Abepura terjadi pada saat jam besuk tahanan dimana petugas lapas sedang sibuk untuk mengawasi kegiatan kunjungan tersebut.
“Para narapidana memanfaatkan situasi kunjungan tahanan tersebut, lalu melarikan diri dengan cara mencongkel kawat pagar ornames (pembatas) dan berlari ke arah pagar depan,” jelasnya.
Kata Kamal, pada saat para Narapidana melarikan diri dengan cara mencongkel kawat pagar ornames (pembatas) tersebut diketahui oleh Anggota Jaga di Pos Pantau Atas kemudian langsung melepaskan tembakan peringatan, Selanjutnya para Narapidana melarikan diri ke Area Steril menuju Pagar depan dan hendak menjebol pintu pagar depan.
“Karena para Narapidana tidak berhasil menjebol pagar depan, selanjutnya mereka kembali ke pagar samping kanan Lembaga, kemudian memanjat tembok pagar luar setinggi empat meter dengan menggunakan kain sarung yang telah disambung. Selanjutnya Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Abepura lainnya bersama Pihak kepolisian melakukan pengejaran dan penangkana.
“sembilan orang berhasil ditangkap sementara satu orangnya atas nama Ambo Mompo masuh dalam DPO,” unjar Kamal.
Kamal pun menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan Narapidana yang belum ditangkap tersebut agar segera melapor ke kantor-kantor Kepolisian terdekat untuk diserahkan kembali ke Pihak lapas guna kembali menjalanan masa tahanan.
Identitas Narapidana/Tahanan yang melarikan diri:
1. John Haluk (Berhasil ditangkap);
2. Agustinus Haluk (Berhasil ditangkap);
3. Selyus Logo (Berhasil ditangkap);
4. Steven Jibili (Berhasil ditangkap);
5. Arnoldus Alua (Berhasil ditangkap);
6. Lasarus Matuan (Berhasil ditangkap);
7. Maikel Ilian Tamol (Berhasil ditangkap);
8. Jakson Haluk (Berhasil ditangkap);
9. Alen Haluk (Berhasil ditangkap);
10. Ambo Mompo (DPO).