Manokwari, TP – Anggota KSKP Manokwari masih menyelidiki kasus penemuan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus (CT) tidak bertuan di saat KM Labobar bersandar di Pelabuhan Manokwari, Rabu (9/1) malam.
Kepala KSKP Manokwari, AKP Christianus Madya Masela mengakui bahwa pihak kepolisian kesulitan menemukan pemilik miras akibat kekurangan saksi dan informasi terkait ciri-ciri pelakunya.
“Kami kesulitan mengungkap siapa pelakunya, karena tidak ada petunjuk. Saksi yang diperiksa cuma TKBM. Itu pun dia tidak tahu jelas siapa pemiliknya, karena dia Cuma disuruh bawa turun miras,” kata Masela kepada Tabura Pos di Kantor KSKP Manokwari, Kamis (24/1).
Ia mengaku akan melakukan evaluasi dan koordinasi dengan anggota Intel dan Reserse guna mempertajam proses penyelidikan tindak pidana di bidang pangan yang bisa dikembangkan ke Undang-undang tentang Kesehatan.
Meski demikian, Kepala KSKP menegaskan, sejauh ini pihaknya belum menemukan ada indikasi keterlibatan oknum petugas yang diduga membantu atau mem-back up penyelundupan miras ke Manokwari melalui Pelabuhan Manokwari.
Lanjut dia, apabila ada anggota yang terlibat, tentu akan diproses dan dilaporkan ke pimpinan. Dijelaskan Masela, selama ini memang pihaknya cuma menemukan barang bukti miras, tetapi pelakunya tidak berhasil ditangkap.
“Kita akan meningkatkan pengawasan agar ke depan jika ditemukan lagi, bukan hanya barang bukti yang kita amankan, tetapi juga dengan pelakunya. Untuk barang buktinya, masih kita simpan di gudang,” tandas Masela.
Berdasarkan catatan Tabura Pos, anggota KSKP Manokwari berhasil menggagalkan CT yang diisi dalam plastik bening dan dimasukkan ke dalam speaker berukuran besar. Diduga, CT itu dibawa dari Bitung, Sulawesi Utara untuk diedarkan di Manokwari. [CR45-R1]