Tes dengan sistem CAT
Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan kota se Papua Barat telah siap membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2018 yang sempat tertunda.
Berdasarkan surat keputusan Menteri PANRB nomor 572 tahun 2018 tentang kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemprov Papua Barat TA 2018, serta peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, bahwa formasi tahun 2018 dan baru akan dilaksanakan Maret tahun 2019 ini sejumah 829 dan termasuk di dalamnya alokasi untuk 771 non PNS yang telah bekerja di lingkungan Pemprov Papua Barat sejak tahun 2003 dan telah diverifikasi oleh BPKP dan BKN.
Berdasarkan penetapan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Drs. Nataniel D Mandacan dalam konferensi persnya bersama sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (6/3) menjelaskan bahwa, Pemprov Papua Barat diminta segera mengusulkan perubahan formasi menyesuaikan dengan kualifikasi pendidikan dari 771 non PNS dimaksud.
Berikutnya, Sekda didampingi Kepala BKD Papua Barat, Yustus Meidodga dan Ketua tim honorer, Yan Piet Homer menjelaskan bahwa pemerintah Provinsi Papua Barat juga diminta mengusulkan kebutuhan/ formasi untuk pengadaan PPPK tahun 2019 dalam rangka penyelesaian terhadap 467 non PNS yang berusia 35 tahun per 1 Agustus 2017.
“Harap segera berkoordinasi dengan BKN terkait penggunaan CAT yang hasilnya berdasarkan pemeringkatan termasuk mekanisme sistem pendaftaran,” jelas Sekda mengutip surat yang dikeluarkan Menteri PANRB bernomor B/227/M.SM.01.00/2019 pada 19 Februari 2019 ini.
Dalam surat yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin ini, bahwa telah disetujui jadwal seleksi mulai dari pengumuman penerimaan tanggal 4 – 22 Maret 2019 dan proses pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus mulai tanggal 13 Juni hingga 3 Juli 2019.
Lebih detail Sekda Nataniel menjelaskan, pengumuman penerimaan mulai, Senin (11-22/3). “Jadi kalau berusia 35 tahun dan lewat 1 hari sudah masuk dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan bagi mereka dapat mendaftarkan diri di tahun ini untuk mengikuti test sesuai aturan yang berlaku,” terang Mandacan.
Lebih lanjut, kata Mandacan, di Juni 2019 Pemprov Papua Barat juga merencanaan pembuka penerimaan CPNS formasi umum termasuk formasi P3K bagi pengawai yang usia lebih dari 35 tahun ke atas.
Inilah yang saya sampaikan kepala masyarakat umum di Papua Barat untuk mengetahui bahwa penerimaan CPNS di Papua Barat sudah dimulai termasuk pengawai honorer sebanyak 1.283 dengan pembagaian 771 mengikuti seleksi CPNS dan 400-san lebih mengikuti seleksi CPNS P3K,” terang Mandacan.
Terang Mandacan, memang untuk P3K ini mereka menunggu lama, karena Peraturan Pemerintah tentang pengangkatan P3K baru ditetapkan di tahun ini, sehingga bisa menjadi dasar untuk proses pengangkatan P3K, terang Mandacan.
Kepala BKD Provinsi Papua Barat, Yustus Maydodga mengatakan, surat Menpan RB ini diperintahkan kepada Gubernur Papua Barat untuk melaksanakan petunjuk atau perintah presiden melalui Menpan RB dan BKN.
“Khusus untuk formasi umum dan penerimaan CPNS P3K akan dibuka Juni 2019 mendatang. Formasi ASN di Papua Barat ini dilakukan Menpan RB untuk mengamankan perintah Presiden untuk mengangkat honorer yang ada di Papua Barat dimana 771 memenuhi syarat untuk ditingkat sebagai CPNS dan sisa 467 masuk P3K dan diangkat di tahun ini juga,” terang Maydodga.
Meidodga menambahkan, pengumuman penerimaan CPNS di lingkup Papua Barat akan dimulai, Senin (11/3) melalui media cetak, dan elektronik. Kemudian, kata dia, untuk tahapan penerimaan CPNS akan dimulai dari tahapan pertama yakni tahapan pengumuman selama 2 minggu atau 15 hari.
Barulah, lanjut dia, masuk ke tahapan pendaftaran. Setelah siap masuk ke pelaksanaan seleksinya dan tahapan akan dilakukan usai pemilihan presiden (Pilpres) dan Pemilihan legislatif (pileg).
Sesuai kesepakatan bersama antara Pemprov Papua dan Papua Barat di Jayapura tertanggal 1 Februari 2019, Meidodga menambahkan akan dibuka pengumuman penerimaan CPNS, 11-22 Maret mendatang.
“Aplikasi penerimaan CPNS ini dibuat dari BKN. Jika pencaker masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) khusus di Papua Barat maka akan terinput tetapi kalau NIK-nya diluar Papua Barat maka akan ditolak dan seleksi penerimaan CPNS ini akan tetap menggunakan sistem CAT,”tandas.[FSM-R3]