Pasific Pos.com
Papua Barat

KT Diringkus Beserta Dua Bungkus Plastik Bening Berisi Shabu-shabu

Manokwari, TP – Anggota Ditresnarkoba Polda Papua Barat yang dipimpin Ipda Bernadectus Mega berhasil meringkus KT (27 tahun) beserta barang bukti narkotika jenis Shabu-shabu di Jl. Samratulangi, Kota Sorong, Selasa (12/3).

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Y. Krey mengungkapkan, KT diringkus setelah pihak kepolisian menerima informasi, Senin (11/3) malam jika yang bersangkutan akan bertransaksi narkotika di salah satu kios di Kampung Baru.

Setelah melakukan observasi selama kurang lebih 5 jam, lanjut Krey, pelaku diamankan dan dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan.

“Dari tersangka, anggota menemukan barang bukti narkotika jenis Shabu sebanyak 2 bungkus plastik bening berukuran sedang yang disimpan dalam bungkus rokok Sampoerna yang diletakkan di stang motor sebelah kanan,” terang Kabid Humas dalam press releasenya, kemarin.

Krey menambahkan, selain mengamankan barang bukti Shabu-shabu, pihaknya juga mengamankan sepeda motor Yamaha R15 berwarna biru yang dikendarai pelaku. “Pelaku sudah dibawa ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut,” tandas Kabid Humas. [CR45-R1]