NABIRE – Berkaitan dengan akan dimulainya masa kampanye terbuka Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, bail Pileg maupun Pilpres, pihak KPU Kabupaten Nabire Jumat (22/03/19) siang kemarin menggelar kegiatan penyusunan jadwal kampanye dan sosialisasi penetapan calon, bertempat di Rumah Makan Sari Kuring Nabire.
Sejumlah hal dibahas dan dibicarakan dalam kegiatan tersebut, salah satunya tentang fasilitas kampanye melalui media massa, baik cetak, elektronik maupun online. Komisioner KPU dan Kasubag Teknis dan Humas KPU membahas tentang jenis fasilitas iklan, jumlah iklan, spesifikasi iklan, desain dan materi iklan, penayangan iklan serta penambahan iklan.
Komisioner KPU Nabire, Nelius Agapa, ST, kepada awak media ini mengatakan, kampanye iklan di media mulai berlaku tanggal 24 Maret 2019. Masa berlaku kampanye iklan di media selama 21 hari, mulai dari tanggal 24 Maret sampai dengan 13 April 2019 mendatang.
Nelius menjelaskan, iklan kampanye juga bisa dilakukan secara mandiri diluar dari yang difasilitasi oleh KPU. Hal itu sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu.
Adapun aturan iklan kampanye mandiri yang ditetapkan oleh pihak KPU mencakup beberapa poin, diantaranya, pertama media cetak (koran harian) paling besar 810 milimeter kolom atau 1 halaman, untuk setiap media cetak (koran harian), setiap hari selama masa kampanye melalui iklan.
Kedua, melalui atau kampanye lewat radio, paling banyak 10 spot, durasi paling lama 60 detik per spot, untuk setiap stasiun radio, setiap hari selama masa kampanye melalui iklan. Selanjutnya, televisi, paling banyak 10 spot, durasi paling lama 30 detik per spot untuk setiap stasiun televisi, setiap hari selama masa kampanye melalui iklan.
Sementara itu, kampanye atau iklan melalui media daring (online), paling besar ukuran horizontal 970 × 250 piksel dan ukuran vertikal paling besar 298 × 598 piksel untuk setiap media daring atau online, setiap hari selama masa kampanye melalui iklan.
Selain membahas iklan kampanye, KPU juga menyampaikan zonasi dan jadwal kampanye terbuka Pemilu 2019 di Nabire. Pantauan media ini, turut hadir dalam penyusunan jadwal kampanye dan sosialisasi penetapan calon ini, selaian anggota KPU Nabire Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmas, Nelius Agapa, Divisi Teknis, Daniel Morin, Kasubag Teknis dan Humas KPU Nabire, Rudy Lahti, Ketua Bawaslu Nabire, pimpinan dan pengurus Parpol peserta Pemilu serta perwakilan media massa di Nabire. (wan)