Pasific Pos.com
Papua Tengah

KPU Nabire Belum Tuntaskan Pleno Hitung Suara

NABIRE – Hingga Rabu (8/5), KPU Kabupaten Nabire belum menuntaskan pleno perhitungan suara di tingkat kabupaten. Hal ini disebabkan masih menunggu hasil pleno penghitungan suara tingkat Distrik Nabire. Informasi yang beredar, Rabu sore dikabarkan jika pleno tingkat Distrik Nabire telah rampung. Hanya saja hingga tadi malam belum ada informasi pasti kapan akan digelar pleno perhitungan suara di tingkat KPU Nabire.

Namun ada informasi lain yang menyebutkan jika pleno tingkat kabupaten untuk hasil suara di Distrik Nabire belum bisa digelar lantaran adanya rekomendasi dari Panwas Distrik Nabire. Dalam rekomendasi itu ada permintaan kepada PPD Distrik Nabire untuk mengembalikan jumlah suara sesuai dengan rekapan awal.

Komentar dari komisioner Bawaslu Kabupaten Nabire, Adriana Sahempa, S.Pak, seperti dilansir media nabire.net, pleno tingkat KPU Nabire kemungkinan akan mundur paling lambat tanggal 10 Mei 2019. Sebabnya, ada rekomendasi Panwas Distrik Nabire kepada PPD Nabire terkait temuan jumlah suara yang tidak sesuai dengan rekapan awal. Sehingga perlu dilakukan rekapitulasi ulang di tingkat Distrik Nabire.

Kata dia, rekomendasi Panwas Distrik Nabire kepada PPD Distrik Nabire akibat adanya perpindahan suara dari Caleg satu ke Caleg lainnya. Dan hal ini tidak ada dalam aturan.

Dengan demikian, pleno tingkat KPU Kabupaten Nabire harus menunggu rekapitulasi ulang di tingkat Distrik Nabire selesai. Pleno tingkat KPU Kabupaten Nabire sendiri, telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan dari 14 distrik, dan tersisa 1 distrik lagi yang belum selesai yaitu Distrik Nabire.