Timika, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika Indra Ebang Ola mengatakan, pelipatan surat suara untuk DPR Provinsi dihentikan sementara untuk mensortir kembali lantaran ditemukan sejumlah surat suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Papua.
“Untuk kelanjutan pelipatan suara ini dari hasil rapat teman-teman komisioner dihentikan sementara,” kata Indra kepada wartawan di kantor KPU Kabupaten Mimika di jalan Hasanudin, Distrik Miru, Kabupaten Mimika, Rabu (13/3).
Ditemukan sejumlah surat suara dari Dapil IV Papua, membuat KPU Kabupaten Mimika akan melakukan penyortiran ulang. Kendati tidak ditemukan disemua koli, namun ada banyak surat suara yang ditemukan, sehingga akan disortir ulang surat suara tersebut untuk memastikan surat suara untuk DPR Provinsi tidak tertukar.
“Kemarin ditemukan surat suara dari Papua dapil 4 di setiap Koli yang ada di dapil 3. Memang tidak semua Koli ditemukan tapi ada banyaklah,” ungkapnya.
Sementara itu ditanya terkait waktu pelipatan. Kata dia target pelipatan surat suara diperkirakan sampai satu minggu. Karena surat suara yang telah dilipat hanya dari DPR RI dan DPR Provinsi yang telah dilipat, sedangkan surat suara untuk presiden, DPD RI dan DPRD Kabupaten yang belum dilakukan pelipatan.
“Untuk target waktu kita maksimalkan yah 5 sampai 6 hari, dan sudah dilipat kemarin itu DPR RI, DPR Provinsi,” terangnya.
Ia juga mengatakan, akan berkoordinasi dengan pihak percetakan yang mencetak surat suara setelah ditemukan sejumlah surat suara dari Dapil lain di Papua untuk melengkapi kekurangan-kekurangan jumlah surat suara yang masih kurang, baik surat suara yang rusak akibat robek, salah cetak, kabur maupun tertukar.
“Kami sudah koordinasi karena itu memang kewajiban dari percetakan untuk melengkapi kekurangan-kekurangan,” katanya.