KPU Mimika Pastikan Seluruh Dalil Pemohon Terjawab di Sidang Pembuktian MK

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembuktian PHPU Bupati dan Wakil Bupati Mimika oleh pemohon pasangan calon Maximus Tipagau dan Peggi Patricia Pattipi (MP3), berlangsung di ruang sidang gedung II MK, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Dalam sidang pembuktian perkara nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika selaku termohon menghadirkan sekitar 28 bukti tambahan dan 4 orang saksi.

Komisioner KPU Mimika Divisi Hukum Hironimus Kia Ruma memastikan seluruh dalil pemohon dan pertanyaan hakim pada sidang sebelumnya telah tuntas terjawab dalam sidang mendengar keterangan saksi/ahli, serta memeriksa alat bukti tambahan.

“Hari ini sudah terjawab. Jadi yang dipertanyakan oleh hakim dalam sidang pertama, pada sidang kedua ini sudah terjawab dengan jelas. Saya pikir sudah clear,” tegas Hiro.

Menurut Hiro, sidang dengan agenda pembuktian tersebut berlangsung sangat lancar. Para saksi memberikan keterangan dengan baik yang diyakini telah menjawab keraguan hakim pada sidang sebelumnya.

“Menurut kami, bukti-bukti dan saksi-saksi yang kami hadirkan sudah cukup memberikan keterangan untuk mendukung dalil kami sebagai termohon,” ujarnya.

Adapun bukti tambahan yang dihadirkan oleh KPU Mimika antaralain form C hasil dari seluruh 18 distrik di Mimika. Bukti-bukti tersebut diperkuat 4 orang saksi untuk mengelaborasi persoalan yang didalilkan oleh pemohon.

“Tadi sudah cukup bagi hakim untuk bisa menyampaikan putusannya. Karena memang sidang tidak dilanjutkan lagi, tinggal menunggu putusan akhir,” pungkasnya.

Related posts

Dapur MBG di Papua Belum Bisa Beroperasi

Bams

Permohonan Pemohon Ditolak, Pasangan JOEL Siap Dilantik

Fani

Danlanud SPR Hadiri Seminar Nasional dan Safety Awards Puslaiklambangjaau Tahun 2024

Jems

Horison Jayapura Meluncurkan Promo Khusus Kemerdekaan

Fani

Bahlil: Mathius Fakhiri Terpilih Jadi Ketua, Mampu Membawa Partai Golkar Papua Melesat Lebih Tinggi ‎

Bams

Astra Motor Papua Laksanakan Benchmark Standard Layanan untuk Kepuasan Konsumen Honda

Fani

Leave a Comment