Pasific Pos.com
Lintas Daerah

KPU Mamberamo Tengah Miliki Kantor Baru

“Bupati Minta KPU Jalankan Tahapan Pemilu”

JAYAPURA-Bupati Ricky Ham Pagawak, SH,MSi meminta KPU Kabupaten Mamberamo Tengah untuk melakukan semua tahapan pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) dilaksanakan di Mamberamo Tengah.

Permintaan itu disampaikan Bupati Ham, menyusul telah diserahkannya kantor PKK dan Darma Wanita yang akan digunakan KPU dan Bawaslu Kabupaten Mamberamo Tengah sebagai kantor mereka.

“Penyerahan bangunan itu kepada KPU untuk beraktivitas, setelah ada pertemuan antara Pemkab, KPU Provinsi, Kapolres, Dandim, pada Kamis, 21 Februari lalu,” ujar Bupati Ricky Ham Pagawak, SH,MSi di Jayapura, Sabtu (23/2) lalu. Dalam pertemuan itu, dihadiri Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kossay, bersama dua komisioner masing-masing Fransiskus Letsoin dan Zandra Mambrasar.

Menurut Bupati Ham, penyerahan kantor untuk KPU, sebagai salah satu bentuk dukungan dari pemerintah daerah untuk menyukseskan Pileg dan Pilpres,sebab pada tahapan Pilkada tahun 2018 lalu, gedung KPU dibakar oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

Untuk itu, orang nomor satu di Mamberamo Tengah tersebut, meminta Ketua KPU Provinsi sebagai pelaksana sementara KPU Mamberamo Tengah agar segera beraktivitas  untuk menjalakan tahapan Pilpres dan Pilpres termasuk  memerintahkan seluruh staf untuk masuk ke Kobakma, ibu kota Kabupaten Mamberamo Tengah.

“KPU Mamberamo Tengah, merupakan satu daru tujuh KPU Kabupaten di Papua, yang saat ini masih menunggu putusan PTUN Makassar, sehingga tugas-tugasnya diambil alih oleh KPU Provinsi Papua,” ucapnya.

Dengan begitu, kata Bupati Ham, maka tidak boleh lagi KPU melaksanakan tahapan di luar Kabupaten Mamberamo Tengah, seperti yang beberapa waktu lalu dilakukan KPU di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya.

Bupti Ham kuatir, jika tahapan dilakukan di luar Kabupaten Mamberamo Tengah, maka akan menganggu sikap keternetralan KPU sebagai lembaga indepen penyelenggara pemilihan umum, baik Pileg maupun Pilpres.

“Kami sesalkan ada tahapan yang dilakukan di Wamena, ini tidak boleh terjadi lagi, sebab kantor KPU kini sudah ada, sehingga tidak ada alasan lagi  KPU menggelar tahapan di luar Kabupaten Mamberamo Tengah,” tegasnya.

Bupati Ham menegaskan, tidak ada alasanan KPU mengelar tahapan di Wamena,kecuali ada gangguan keamanan seperti yang terjadi di Kabupaten Nduga.  “Yang terjadi Kabupaten Mamberamo Tengah aman-aman saja, apalagi pihak kepolisian yakni Polres dan Koramil sudah memberikan jaminan keamanan sehingga KPU tidak perlu ragu,” katanya.

Dia mengancam jika tahapan masih saja dilaksanakan di luar Kabupaten Mamberamo Tengah, maka dana hibah untuk pelaksanaan Pileg dan Pilpres tidak akan dikucurkan bagi KPU.

Pada kesempatan itu, Bupati Ham juga mempertanyakan Ketua KPU yang turun langsung, sebab sepertinya biasanya, tugas seperti ini dilaksanakan Korwil, dalam hal ini atas nama komisioner, Tarwinto.”Sudah dua kali Ketua KPU masuk ke Mamberamo Tengah, namun kami sebagai pimpinan daerah juga tidak diberitahu, jadi seperti tidak ada koordinasi,” katanya.

Bupati Ham juga meminta KPU sebagai lembaga penyelenggara Pileg dan Pilpres yang independen, untuk tidak menerima aspirasi dari masyarakat, sebagai KPU bukan sebagai lembaga politik seperti DPRD.