Pasific Pos.com
Papua Tengah

KPU Lantik PPD Se Nabire, Dua Anggota Dicoret

NABIRE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire melantik dan mengambil sumpah anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) se Kabupaten Nabire. Pelantikan tersebut untuk melengkapi Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yakni anggota PPD sebanyak 5 orang.

Dalam pelanikan tersebut, selain melengkapi dua anggota PPD yang kurang, KPU juga melantik anggota PPD pengganti antar waktu. Karena sebelum merekrut dua anggota PPD se Kabupaten Nabire, KPU juga mencoret anggota PPD yang nyata-nyata terlibat di dalam Partai Politik.

Ketua KPU Kabupaten Nabire, Wilhelmus Degey sebelum melantik PPD se Nabire di Rumah Makan Sari Kuring, Kamis (17/1) mengatakan, KPU Nabire telah mencoret dua anggota PPD yang sudah tercatat sebagai calon anggota legislative di dalam daftar calon tetap (DCT) di Kabupaten lain.

Wilhelmus Degey menegaskan, siapapun dia, kalau sudah nyata-nayata terlibat di dalam partai politik, jelas akan di coret, baik itu di tingkat PPD maupun di tingkat PPS. Langkah pertama, KPU sudah mencoret dua anggota PPD.
Saat melantik anggota PPD dari hasil putusan MK, Ketua KPU Wilhelmus mengajak untuk menyiakan diri bekerja sisa waktu yang ada hingga hari pemungutan suara, 17 April mendatang. Karena bebas tugas untu pelaksana Pemilu di tingkat bawah khususnya PPD dan PPS cukup berat untuk menyukseskannya dengan aman, jujur dan berwibawa.

Pelantikan ditandai pengambilan sumpah janji dan dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas dari masing-masing anggota PPD Pelantikan disaksikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nabire, Markus Madai. (ans)