JAYAPURA,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura melakukan simulasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (28/2)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Papua sekaligus Plt. KPU Kota Jayapura Theodorus Kossay, mengatakan, waktu yang dibutuhkan warga saat melakukan pencoblosan dibilik suara dalam memilih Presiden dan wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRP, DPRD Kabupaten/Kota, hanya 3 menit.
“Kita sangat bersyukur, dalam simulasi ini, waktu yang kita butuhkan bagi satu orang yang melakukan pencoblosan hanya sekira 3 menit, jadi ini sudah cukup mempersingkat waktu,”ungkapnya kepada pers usai simulasi pencoblosan.
Ia berharap, dengan telah dilakukan simulasi ini, semua petugas KPU di lapangan bisa bekerja dengan maksimal, sukses dan lancar. Tidak ada kendala apapun.
“Kami harapkan partisipasi bagi warga, dengan menggunakan hak pilihnya, dengan mendatangi TPS masing-masing. Jika warga tidak ada namanya di TPS dan memiliki E-KTP bisa ikut menggunakan hak pilihnya,”ujarnya.
Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano, mengatakan, terkait simulasi ini, memang sangat penting, karena Pemilu kali ini dilakukan serentak dan masyarakat harus memilih calon Presiden dan wakil presiden, calon DPR RI, DPD RI, DPR Papua, DPRD Kota dan kabupaten.
“ada lima kertas suara yang harus diisi warga yang datang ke TPS, baik itu dalam memilih Presiden dan Wakilnya, DPD, DPR RI, DPRD Kabupaten dan DPRD Kota,” kata Walikota.
Lanjutnya, dengan simulasi ini petugas dari KPU baik itu dari PPD dan PPS, serta lainnya akan tahu, sehingga pada saat dilakukan pencoblosan semua petugas sudah dibekali dengan pelatihan yang cukup baik melalui Bimtek dan langsung simulasi seperti ini,”katanya.
Ditambahkannya, Kota Jayapura, saat ini telah melakukan simulasi untuk mengetahui bagaimana menyerahkan undangan dan melayani Pemilih datang ke TPS sampai dengan penghitungan suara, nantinya bisa berjalan lancar dan sukses.
“Kami bersama tokoh-tokoh agama di Kota Jayapura sudah sepakat untuk menyerahkan proses hukum kepada Polda Papua untuk menyelesaikan penegakan hukum secara tuntas.