Pasific Pos.com
Papua Selatan

KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPTb

MERAUKE,ARAFURA,-KPU Merauke belum lama ini menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tahap II di Hotel Itese yang dihadiri oleh komisioner KPU, Bawaslu, perwakilan parpol, Kesbangpol dan PPD dari 20 distrik. Ketua KPU Merauke, Theresia Mahuze dalam sambutannya menyampaikan bahwa pleno memang sempat mengalami penundaan yang seharusnya dilakukan tanggal 12 lalu namun ternyata ada pemberitahuan dari pusat bahwa pleno ditunda sehingga baru bisa ditindak lanjuti di waktu berikutnya, yakni 20 Maret 2019.

Selain itu terjadi perubahan mekanisme pleno karena yang biasanya dibacakan oleh masing-masing Ketua PPD namun kali ini dibacakan oleh masing-masing koordinator atau komisioner. Sementara itu Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Merauke, Frans Papilaya menyampaikan bahwa pleno yang dilaksanakan guna menindaklanjuti tertundanya proses DPTb tahap II yang seharusnya sudah selesai dilaksanakan 12 Maret lalu. Dengan demikian sesuai jadwal KPU RI maka 20 Maret adalah batas waktu untuk tingkat kabupaten melakukan pleno dimana skedulnya adalah tanggal 19 dan 20.

Sedangkan untuk tingkat provinsi skedulnya tanggal 30 dan 31. Pada DPTb tahap I sudah dibacakan perdistrik dan mekanisme yang ada diatur sebaik mungkin karena erat kaitannya dengan persoalan pindah memilih. Dalam hal ini ada yang masuk dan ada yang keluar, baik di dalam wilayah dapil di Kabupaten Merauke,  antar dapil, antar kabupaten maupun antar provinsi.  “Prosesnya kita atur agar bisa lebih baik dan data yang dibacakan adalah data untuk pemilih yang masuk dan keluar perdistrik. Namun dibacakan oleh masing-masing komisioner yang berperan sebagai koordinator wilayah di 5 korwil. Setelah semua data yang pindah memilih dibacakan selanjutnya ketua akan meminta pengesahan namun sebelumnya jika ada tanggapan untuk disampaikan oleh parpol dan Bawaslu,”ungkapnya.