Pasific Pos.com
Sosial & Politik

KPU Ajak Masyarakat Papua Jangan Golput

JAYAPURA,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua mengajak masyarakat untuk tidak golongan putih (golput) pada pemilu, 17 April mendatang.

Masyarakat harus berpartisipasi untuk datang ke tempat pemungutan suara guna menyampaikan hak suaranya baik yang masuk dalam daftar pemilih tetap maupun daftar pemilih khusus (DPK) dengan menunjukan e-KTP.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Theodorus Kossay, kepada pers di Jayapura, Kamis, (11/4/2019).

Untuk mengajak waryarakat maupun millenial, KPU Papua juga berencana menggelar konser musik. “kita akan gelar konser musik untuk kaum millenial,  ini bertujuan mengajak pemilih untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pesta demokrasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pada tanggal 17 April 2019 mendatang seluruh masyarakat yang memiliki hak suara, bisa mendatangi masing masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat.

Ditambahkannya, bagi masyarakat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) tetap bisa menyalurkan hak suara mereka, akan tetapi waktu yang ditentukan dari jam 12:00 siang.

“Mereka yang sudah merekam, bisa langsung dapat (KTP), bisa juga belum. Namun yang belum dapat KTP, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sudah diatur. Pemerintah daerah (Pemda) boleh menerbitkan yang namanya surat keterangan pengganti identitas. Itu berlaku sampai jadinya KTP El mereka,” bebernya.

Terkait dengan pengamanan pemilu, katanya, KPU sudah bekerja sama dengan TNI/POLRI untuk daerah yang dianggap masih rawan konflik seperti wilayah pegunungan tengah.

Kendati demikian, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi yang terhitung tinggal enam hari lagi.

Kossay menambahkan bahwa dapat dipastikan Pemilihan Presiden (Pilpres )dan Pemilihan Legislatif (Pileg) di Papua bisa berjalan aman.

Diketahui, Daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu 2019 di Provinsi Papua tercatat sebanyak 3.541.017 orang atau mengalami kenaikan sebanyak 2.171 pemilih dari DPT pemilu sebelumnya.