Baru Dinas PUPR yang Menginput Paket ke ULP
Manokwari, TP – Dari 48 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, sampai saat ini baru Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang menginput paket pekerjaannya ke Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Kepala Biro Perlengkapan Setda Provinsi Papua Barat, Jainap Uswanas mengatakan, paket pekerjaan di Dinas PUPR Provinsi Papua Barat yang diinput baru 120 dari 283 paket. Dalam menginput paket pekerjaannya, Dinas PUPR telah menyertakan dokumen fisiknya. Sehingga tinggal 160 paket pekerjaan yang belum diinput.
Dikatakan Uswanas, OPD lain sebenarnya sudah menginput sejumlah paket pekerjaannya, namun belum ditayangkan sehingga belum bisa dilihat secara umum. Makanya, oleh Sekda Papua Barat masih dianggap nol dan masih proses.
“Dalam proses penginputan ini, kita memberikan waktu hingga akhir April. Apabila terlambat akan berdampak pada penyerapan anggaran di akhir tahun. Jika di akhir April semua OPD sudah menginput paket pekerjaan dan dapat ditayangkan segera, maka proses penyerapannya bisa berjalan maksimal,” ujar Uswanas kepada wartawan di halaman kantor Gubernur Papua Barat, belum lama ini.
Mengantisipasi keterlambatan penginputan ke ULP apakah Biro Perlengkapan meluncurkan program jemput bola, Uswanas mengatakan bahwa proses penginputan paket pekerjaan kewenangan masing-masing OPD, sebab OPDlah yang memiliki adminnya dan bagian ULP tidak mengetahuinya.
“Nanti, kalau mereka sudah menginput barulah kita buka untuk dilihat, sebab proses lelang ini dilakukan menggunakan sistem online,” terang Uswanas.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Nataniel D. Mandacan menyayangkan karena hingga memasuki bulan April, namun belum ada satupun paket pekerjaan yang dilelangkan untuk dikerjakan di bulan ini.
“Tanggal 8 April mendatang KPK akan ke Papua Barat sekaligus mengecek proses pelelangan. Saya akan laporkan bahwa paket pekerjaan yang sudah ditayangkan dari 17 OPD dan berkas yang sudah masuk ke ULP baru Dinas PUPR. Kita akan ketemu dengan KPK dan salah satu laporan yang akan saya laporkan adalah tentang pengadaan barang. Saya berharap dalam minggu-minggu ini semua paket pekerjaan sudah dimasukan,” pinta Sekda saat memimpin apel pagi di halaman kantor Gubernur Papua Barat, baru-baru ini.
Dikemukakan Sekda, dari 48 OPD tidak semua OPD mempunyai paket pekerjaan, akan tetapi paket pekerjaan yang dibawah nilai Rp. 500 juta harus di tayangkan karena nilai anggaran yang dimonitor oleh pemerintah pusat adalah anggaran yang digunakan.
“Jadi paket pekerjaan yang nilainya di bawah Rp. 500 juta juga harus ditayangkan di ULPS. Kalau memang tidak ada aturan demikian, maka dilaporkan nilai anggarannya,” terang Mandacan.
Dirincikan Sekda, 17 OPD yang telah menginput paket pekerjaanya namun belum menyerahkan dokumen fisiknya ke ULP adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan 4 paket pekerjaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan 26 paket pekerjaan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral 1 paket pekerjaan.
Kemudian, OPD yang paket pekerjannya belum ditayangkan adalah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) 2 paket pekerjaan belum ditayangkan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan, dan Dinas Koperasi dan UMKM masih nol. Sementara, Dinas Kesehatan baru 1 paket pekerjaan yang ditayangkan.
“Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak juga sama. Sementara Dinas PUPR terdapat 283 paket proyek dan baru serahkan 120 paket dan semuanya sudah ditayangkan. Tahap kedua jangan tunggu sampai mau penutupan anggaran, nanti kalau anggaran dikembalikan timbulah masalah, orang sudah kerja baru tidak dibayar,” ujar Sekda.
Berikutnya, adalah Dinas Pendidikan yang sudah menginput, namun belum ditayangkan, Begitu pula sekretariat daerah dari 29 paket pekerjaan yang sudah diinput berkas fisiknya belum disampaikan ke ULP. “Dari tanggal 8 hingga 12 April pimpinan-pimpinan OPD tetap ditempat, terutama bagi OPD yang sudah ada kerja sama tupoksinya mau ditingkatkan atau diawasi oleh KPK terkait peningkatan pekerjaan,” tandasnya. [FSM-R3]