Jayapura – Korban kecelakaan lalulintas menerima santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Papua, Jayapura.
Santunan diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua, Jayapura, Adventus Edsion Souhuwat kepada ahli waris korban, di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua, Jayapura, Jumat (3/5).
Andi Syahril Abu dan Kamisa Cemba yang merupakan ahli waris almarhum Siti Aminah dan Amir menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena telah merespon dengan cepat apa yang menjadi hak korban sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori Bukan Penerima Upah (BPU).
Syahril berpesan kepada pekerja terlebih kategori BPU seperti dirinya untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan lantaran iuran yang dibayar setiap bulan sangat terjangkau.
“Sudah saatnya kita yang masih hidup ini dan bekerja informal sadar dengan program BPJS Ketenagakerjaan, karena programnya nyata melindungi masyarakat apabila telah menjadi peserta,” ujar Syahril.
Adapun besaran santunan yang diterima masing-masing ahli waris yakni Rp 55.800.000 untuk peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) atas nama almarhum Amir, dan Rp 24.102.450 untuk ahli waris korban atas nama Siti Aminah yang mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) dan JKM.
Terkait besaran santunan untuk kedua korban, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua, Jayapura, Adventus Edison Souhuwat menjelaskan, kedua korban menjadi peserta sejak Oktober 2018 kategori BPU.
“Korban atas nama Amir bayar iuran hanya Rp 16.800 per bulan untuk program JKK dan JKM, sedangkan korban atas nama Siti Aminah bayar iuran hanya Rp 36.800 per bulan untuk program JHT dan JKM,” jelas Edsion.
Dikatakan, kedua korban adalah peserta program ‘Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan’ yang telah dicanangkan tahun 2018 di Holtekamp.
“Dengan ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan otomatis meringankan beban keluarga yang ditinggalkan apabila terjadi risiko,” ujarnya.
Seperti diketahui, kecelakaan maut menewaskan Siti Aminah dan Amir di ruas jalan raya Trans Arso, tepatnya di Holl II Kampung Nafri, Kota Jayapura, Kamis (14/2). (Zulkifli)