Pasific Pos.com
Papua Barat

Komisi Anggaran DPR PB Minta Dana Bencana Dikelola Dinas Teknis

Manokwari, TP – Ketua Komisi B DPR Papua Barat, John Dimara, menyarankan agar anggaran tidak terduga untuk bencana alam yang dialokaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, dapat dikelola oleh dinas teknis, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daearh (BPBD).

Menurut Dimara, bila anggaran tidak terduga khusus untuk bencana alam dikelola oleh dinas teknis, maka pengelolaannya seperti pencairan untuk menanggulangi bencana yang terjadi akan lebih mudaha dan cepat.

“Selama ini dana itu masih dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, jadi kalau bisa dikelola dinas teknis, sehingga Gubernur tinggal disposisi pencairan, karena kalau di keuangan prosesnya lama,” kata Dimara kepada para wartawan di Kantor DPR Papua Barat, beberapa waktu lalu.

Di samping itu, Dimara mempertanyakan menurunnya cadangan anggaran dalam pos biaya tidak terduga. Tahun lalu jelas Dimara, anggaran dalam pos biaya tidak terduga diplotkan sebesar Rp. 20 miliar, tetapi tahun ini, hanya Rp. 10 miliar.

“Kenapa bisa turun, padahal APBD tahun ini naik 1 triliun sebesar 8 triliun lebih dibandingkan tahun lalu hanya 7 trilun lebih,” kata Dimara.

Menurut Dimara, anggaran tidak terduga Rp. 10 miliar, tidak cukup untuk menanggulangi bila terjadi bencana alam, untuk itu, politsi partai Hanura ini, berharap, Pemprov Papua Barat, dapat mengkaji ulang, baik pengelolannya dan nilai yang disiapkan.

“Menurut saya, 10 miliar ini tidak cukup untuk mengatasi bencana alam kalau terjadi di Papua Barat. Memang perhitungannya tidak untuk 12 kabupaten dan 1 kota, tetapi untuk cadangan saya, tetapi kalau untuk membiayai bencana, saya rasa tidak cukup,” tandas Dimara. [SDR-R1]