Pasific Pos.com
Papua Selatan

Klarifikasi Bawaslu Terkait Larangan Selfie Di TPS

Felix:”Jika Dilakukan Jam 12 Malam Jelas Salah”

MERAUKE,ARAFURA,-Terkait dengan adanya informasi yang menyatakan adanya tindakan dari petugas yang menghalangi warga ketika hendak berfoto atau selfie di TPS saat pemilu berlangsung belum lama ini, maka Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Merauke, Felix Tethool membantah informasi tersebut dan menegaskan bahwa informasi tersebut jangan disalahartikan karena kejadian sebenarnya tidaklah demikian. Jadi ada salah persepsi sehingga pihaknya memandang perlu untuk mengklarifikasi agar dapat diketahui oleh publik.

“Bukan seperti itu kejadian yang sebenarnya dan sudah saya lihat juga informasi itu di akun Info Kejadian Merauke sehingga saya harus klarifikasi sekarang agar  media bisa menginformasikan kepada masyarakat dan tidak ada salah persepsi,”terangnya kepada wartawan di GOR Hiad Sai Selasa lalu. Menurut Felix, warga tersebut datang jam 12 malam dengan tujuan membuat foto selfie untuk mengikuti kontes foto yang diselenggarakan oleh pihak KPU saat hari pencoblosan. Namun kontes tersebut hanya berlaku bagi warga yang melakukan selfie usai mencoblos pada hari H pencoblosan.

Jadi begitu selesai mencoblos dan keluar dari TPS seharusnya langsung melakukan selfie saat itu juga. Jadi bukan  datang pada jam 12 malam  baru melakukan selfie. Setelah ditegur oleh Panwas malah tidak terima dan jelas ini tindakan yang salah. Pasalnya sangat mengganggu proses penghitungan suara yang tengah berlangsung saat itu. Oleh sebab itu sekali lagi ia menegaskan bahwa pada dasarnya pengawas sudah bertindak sesuai prosedur yang ada.