Pendidikan & Kesehatan

Kisah Wehelmina, Warga Papua yang Terbantu Kemudahan Layanan JKN

Jayapura – Komitmen BPJS Kesehatan dalam mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara, terus menghasilkan respon positif dari masyarakat, salah satunya dari mereka yang telah menjadi peserta JKN sejak lama, Wehelmina Kbarek, warga Jayapura yang secara konsisten memanfaatkan layanan kesehatan dengan mengandalkan JKN.

Wehelmina membagikan pengalamannya sebagai peserta JKN. Dia bersyukur karena sejak dulu hingga sekarang, ia tidak pernah kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Saya sudah lama pakai BPJS Kesehatan dari dulu sampai sekarang, Puji Tuhan kepesertaan JKN saya selalu aktif, sehingga saat berobat bisa langsung dipakai. Terlebih lagi, jam pelayanan di puskesmas saat ini telah ditambah, sehingga kami lebih tenang saat hendak berobat.” ungkap Wehelmina

Salah satu hal yang paling berkesan baginya adalah transformasi digital dalam mengakses layanan kesehatan. Ia ingat saat masih harus menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS), yang mewajibkan peserta membawa kartu fisik setiap kali ingin berobat.

“Aaktu masih pakai KIS, saat berobat harus membawa kartu fisik. Namun, sekarang sudah lebih mudah, mau berobat tinggal tunjukkan KTP saja. Selain itu, kita juga bisa memanfaatkan KIS digital yang ada di aplikasi Mobile JKN dan juga bisa daftar antrean online cukup lewat Aplikasi saja lebih gampang,” ujarnya.

Welhelmina menceritakan pengalamannya ketika ia harus di rawat inap karena menderita malaria. Ia mengaku khawatir biaya pengobatannya tidak ditanggung oleh JKN karena tidak mengetahui status kepesertaan JKN miliknya.

”Saat menderita malaria, saya pernah berobat langsung ke UGD pada salah satu rumah sakit di Jayapura dan akhirnya diminta rawat inap karena terdapat indikasi medis. Awalnya saya khawatir perihal biaya pengobatan, terlebih lagi saya tidak mengetahui status kepesertaan JKN saya. Namun, setelah dicek melalui Aplikasi Mobile JKN, ternyata aktif sehingga saya tenang karena seluruh biaya bisa ditanggung JKN,”ungkap Wehelmina.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, menjelaskan bahwa status kepesertaan Wehelmina masih aktif dan terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh pemerintah daerah.

“Status kepesertaan Wehelmina masih aktif hingga saat ini, karena beliau memenuhi kriteria sebagai Penerima Bantuan Iuran oleh Dinas Sosial. Kami BPJS Kesehatan juga terus berkolaborasi bersama instansi pemerintah dalam melayani masyarakat. Kami juga memastikan setiap peserta JKN selalu mendapatkan haknya secara penuh dalam mengakses layanan kesehatan,” jelas Hernawan.
Hernawan bilang, terkait pelayanan kesehatan dalam kondisi gawat darurat yang didapat Welhelmina.

Dia mengungkapkan, terdapat beberapa kriteria kegawatdaruratan sesuai Permenkes Nomor 47 Tahun 2018, yakni mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain/lingkungan, adanya gangguan pada jalan nafas, pernafasan, dan sirkulasi, adanya penurunan kesadaran, adanya gangguan hemodinamik, dan memerlukan tindakan segera.

”Peserta dapat berobat langsung ke rumah sakit baik yang bekerja sama maupun tidak, tanpa memerlukan surat rujukan selama Dokter Penanggung Jawab di tempat menetapkan kondisi pasien termasuk dalam kriteria kegawatdaruratan. Hal ini yang dialami oleh Welhelmina sehingga ia bisa langsung dirawat di rumah sakit,”ujar Hernawan, Senin (17/11/2025).

Dia juga memberikan apresiasi kepada Wehelmina karena telah memanfaatkan aplikasi Mobile JKN. Dia mengungkapkan bahwa selain mengecek status kepesertaan JKN, masih banyak manfaat Aplikasi Mobile JKN yang dapat dirasakan oleh peserta.

“Saya harap ada lebih banyak lagi peserta yang sadar betapa mudahnya mengakses layanan kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN. Mobile JKN bukan hanya untuk cek status kepesertaan, tapi bisa juga untuk daftar antrian online, cek tunggakan, cek kartu digital, atau kalau mau pindah faskes juga bisa lewat aplikasi, tidak perlu datang ke kantor lagi,” ucapnya.

Hernawan mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan edukasi agar semakin banyak masyarakat memahami hak mereka sebagai peserta JKN. Menurutnya, dengan memahami hak serta cara untuk memanfaatkan layanan JKN, maka peserta bisa lebih mudah mendapatkan layanan secara optimal di fasilitas kesehatan.

Related posts

Persit KCK Koorcab Rem 172 Sumbang 519 Kantong Darah Untuk PMI

Fani

IMM Papua gelar Musyda ke-10, Dorong Kader Berpikir Kritis dan Kreatif

Fani

Astra Motor Papua Ajak Jurnalis Mengajar Tentang Bersatu Melawan Misinformasi

Fani

Astra Motor Papua Dampingi Perwakilan SMKN 3 Jayapura di Sarasehan Nasional

Fani

Mahasiswa asal Papua Berhasil Jadi Top 3 Program IndonesiaNEXT Telkomsel 2024

Fani

Mahasiswa Unjuk Prestasi, Ini Jawara Film Pendek Keselamatan Berkendara Dari Yayasan AHM

Fani

Leave a Comment