Manokwari, TP – Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat, Maurids Saiba mendukung wacana Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), untuk membatasi para tokoh adat, kepala suku, untuk tidak lagi memberikan pengakuan hak adat kepada sembarang orang untuk kepentingan individu.
“Saya setuju, kenapa, karena Masyarakat Adat menjadi panutan, tata krama, adat istiadat dan jadi panutan oleh semua orang dan dan Masyarakat Adat tentu ada di Indonesia, dengan berbagai adat istiadanya,” kata Saiba kepada Tabura Pos via telepon, Senin (11/2).
Saiba menilai, di saat sekarang ini, sudah seharusnya hak Masyarakat Adat dilindungi, dijaga, dan tidak sembarang memberikan hak-hak Masyarakat Adat ke orang yang bukan asli anak adat, apalagi orang luar yang ingin mendapatkan pengakuan tersebut, untuk kepentingan individu, seperti ingin maju menjadi caleg legislatif, sehingga membutuhkan pengakuan itu.
Saiba mengutarakan, sebagai masyarakat yang hidup di lingkungan majemuk, sebaiknya semua pihak dapat saling menjaga keamanan, ketertiban, (kambtibmas) dengan menjaga dan menghormati hak-hak Masyarakat Adat, agar Masyarakat Adat dapat berkarya dan membangun di atas negerinya sendiri.
Menurut Saiba, wacana yang sedang digodok MRPB, memilik dampak baik, dapat mengurangi pemberian, pengakuan, anak adat kepada orang-orang yang memiliki kepentingan khusus, untuk kepentingan politik seperti yang sudah sering terjadi beberapa kali.
Hanya saja, sambung Saiba, hal tersebut harus dipersiapkn dengan matang, salah satunya dengan membentuk sebuah dasar hukum berupa peraturan daerah khusus (Perdasus) agar, apa yang dikeluarkan nanti, benar-benar dijalankan karena ada sebuah dasar hukum yang jelas.
Saiba menemabahkan, bila nanti pihak MRPB melihatkan LMA Papua Barat, dalam hal mempersiapkan maklumat, dimaksud, maka selaku ketua LMA Papua Barat, dirinya mengaku siap membantu MRPB.
“Sebagai lembaga representatif Masyarakat Adat ada hubungan dengan masyarakat adat di kabupaten kota, sketika MRPB memberikan kepercayaan terlibat di dalamnya, maka kami siap,” tandas Saiba. [SDR-R1]