Pasific Pos.com
Papua Selatan

Ketegasan Untung Sangaji, Proses Kasus Kendaraan Bodong

Kapolres Merauke, AKBP Ir.Untung Sangaji, M.Hum (foto:iis)

MERAUKE,- Kapolres Merauke, AKBP Ir.Untung Sangaji, M.Hum mengemukakan bahwa masalah kendaraan bodong masih terjadi dan para pelaku kerap berusaha mengelabui petugas ketika menggunakan kendaraan bodong tersebut karena kuatir akan diketahui status kendaraannya.

Sebab mereka tersandung dengan kewajiban untuk membayar pajak bahkan kasus-kasus lain hingga permasalahan sosial lainnya yang masih belum diketahui. “Ini tidak bisa dibiarkan karena pelaku sudah mengambil uang dari pihak lain, pinjam dan sebagainya lalu menipu banyak orang karena menjadikan peluang ini sebagai skandal bisnis yang menyesatkan,”tegas Untung Sangaji di ruang kerjanya belum lama ini.

Ia menegaskan, motor atau mobil yang akan dibeli harus dicermati lagi dan dilihat kepemilikan STNK dan BPKBnya. Jika yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan maka masyarakat jangan mau membeli karena status kendaraan yang tidak jelas.

Pasalnya akan berimbas pada tuduhan sebagai penadah kendaraan bodong bahkan pencurian dan penggelapan. “Kalau masyarakat masih ragu bisa meminta informasi kepada polisi agar paham prosedurnya,”tukasnya.

Ia masih mengumpulkan laporan secara rinci dari Kasat Reskrim terkait kasus ini untuk selanjutnya diambil langkah-langkah konkrit di lapangan. Setiap bulan dirinya memang rutin meminta informasi dari kasat-kasatnya, baik Kasat Narkoba, Kasat Intel maupun Kasat Reskrim tentang kasus-kasus yang menonjol, apapun itu.

Baik kekerasan, penganiayaan, KDRT, pencurian motor dan lain sebagainya. Jika laporan sudah masuk dan datanya sudah diperoleh maka ia akan langsung memerintahkan anak buahnya untuk bertindak dan menangkap pelaku.

“Saya tidak mau pelaku bebas melakukan hal-hal yang ia sukai dengan bisnis mobil bodong ini. Saya akan tegas dan langsung saya proses,”ungkapnya.

Memang diakui masih ada kendaraan yang dikirim dengan surat resmi namun ada yang memberikan dalam bentuk foto copi karena takut diperjualbelikan. Pasalnya, ada yang pernah memberikan surat justru didagangkan. “Kasihan yang punya kendaraan karena harus mengurus surat lagi dan mengeluarkan biaya besar,”pungkas Untung Sangaji.**.