Manokwari, TP – Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat sudah melakukan sosialisasi rekrutmen calon anggota DPR Papua Barat Jalur Pengangkatan atau Otonomi Khusus (Otsus) di 12 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua Barat.
Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Saman B. Tangdikanna mengaku, sosialisasi dilakukan secara umum tentang akan adanya rekrutmen calon anggota DPR Papua Barat Jalur Otsus pada 2019.
“Ranahnya di kabupaten dan kota, maka kabupaten dan kota inilah yang terdapat masyarakat adat. Kita baru menginformasikan demikian, nanti kita sinergikan setelah raperdasus dan raperdasus tentang rekrutmen anggota DPR Papua Barat Jalur Otsus diturunkan,” kata Tangdikanna kepada para wartawan di Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat, kemarin.
Ditambahkannya, sosialisasi itu dilakukan pada Tahun Anggaran 2018 dan pada saat sosialisasi, masyarakat adat di kabupaten dan kota sangat antusias, baik di Kaimana, Raja Ampat, dan Sorong.
Ditanya tentang materi sosialisasi, ia mengaku, dalam sosialisasi itu, pihaknya hanya menyampaikan pandangan umum saja bahwa ada rencana rekrutmen anggota DPR Papua Barat Jalur Otsus dan syaratnya akan ada dalam perdasi dan perdasus nanti.
Disinggung terkait sosialisasi raperdasi dan raperdasus tentang rekrutmen anggota DPR Papua Barat jalur Otus, ia mengaku, jika raperdasi dan raperdasus ini sudah ditetapkan, pihaknya akan kembali melakukan sosialisasi ke 12 kabupaten dan 1 kota, sebelum pelaksanaan rekrutmen.
“Saya sudah sampaikan ke Kepala Kesbangpol Papua Barat, kapan lanjutan sosialisasi di Tahun Anggaran 2019, karena kita sudah sampaikan ke masyarakat di Tahun Anggaran 2018. Mau tidak mau, masyarakat akan menunggu, kira-kira kapan dan pertanyaan itu selalu muncul di masyarakat. Kita sudah siapkan anggarannya, maka pastinya kita akan kembali melakukan sosialisasi lagi,” tandas Tangdikanna.
Mengenai kuota anggota DPR Papua Barat Jalur Otsus, ia mengatakan, saat pihaknya melakukan sosialisasi pada 2018, berdasarkan jumlah anggota Fraksi Otsus sebanyak 11 orang. “Sebelumnya kita sudah komunikasikan dengan anggota Fraksi Otsus, pasti berdasarkan aturan-aturan yang nanti ada, akan dijadikan pedoman,” tandasnya. [FSM-R1]