Pasific Pos.com
Papua Barat

Kepatuhan Pejabat di Manokwari Menyampaikan LHKPN 100 Persen

Manokwari, TP – Patut diapresiasi, sebab kepatuhan para pejabat eselon II dan III di lingkup Pemkab Manokwari dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah mencapai 100 perse

“Mari kita beri applaus untuk pejabat eselon II dan III. LHKPN kita, laporan yang masuk sudah 100 persen. Untuk Papua Barat, Manokwari sudah 100 persen,” kata Sekda Kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita pada apel di halaman kantor lama Bupati Manokwari, Senin (29/4).

Dia berharap, pencapaian itu tetap dipertahankan dan ditingkatkan. Oleh karena itu, bagi pejabat eselon II dan III yang dilantik baru-baru ini harus mulai memikirkan penyusunan LHKPN.

“Mudah-mudahan ini menjadi catatan penting untuk bapak-ibu yang baru dilantik sudah harus mencicil LHKPN-nya. Sebab, eselon II dan eselon III yang baru dilantik harus  membuat LHKPN untuk tahun 2019,” tegasnya.

Sementara terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN lingkup Pemkab Manokwari, Makatita meminta agar ASN menyelesaikan laporan kinerjanya. Jika laporan kinerja sudah diselesaikan, pimpinan OPD tinggal melapor dan tinggal menunggu Bupati Manokwari menandatangani pencairannya.

“Jika sudah ditandatangani tinggal memproses pencairannya,” tukasnya.

Terkait LHKPN, ketika melantik para pejabat eselon II, III, dan IV di ruang Sasana Karya, kantor Bupati Manokwari, Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan sempat mengingatkan untuk membuat LHKPN, terutama pejabat eselon III.

“Itu wajib. Dengan demikian, prestasi (kepatuhan pejabat dalam menyampaikan LHKPN) tahun ini, tahun depan bisa ditingkatkan,” ujarnya. (BNB-R3)