SENTANI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Pertahanan (Kemhan) Provinsi Papua, Kolonel Laut (HN) Drs. Muhaimin, S.Sos., MH., menyebutkan sistem pertahanan negara di seluruh wilayah Republik Indonesia itu dengan cara melibatkan seluruh warga, wilayah dan juga sumber daya nasional.
Dengan demikian, semua pihak bahkan seluruh komponen masyarakat itu berkewajiban ikut serta dalam upaya mempertahankan kedaulatan negara. Termasuk diantaranya menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kita dari Kementerian Pertahanan, untuk memperkuat sistem pertahanan negara di seluruh wilayah Indonesia, bukan di Indonesia Timur saja itu dengan cara melibatkan seluruh stakeholder. Jadi, sistem pertahanan yang kita kembangkan ini bukan pertahanan hanya TNI dalam menghadapi ancaman militer saja, tetapi adalah sistem pertahanan untuk kebersamaan kita,” terang Muhaimin disela-sela seminar Sinkronisasi Kebijakan Pertahanan Negara Provinsi Papua, bertempat di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, pekan kemarin.
Memang, lanjut dia, sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer, menempatkan TNI sebagai komponen utama yang melakukan penanganan dengan di dukung oleh komponen cadangan maupun komponen pendukung.
Namun demikian, sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman non militer itu menempatkan pula para lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama.
“Yang namanya pertahanan itu tidak hanya menjaga negara ini dari serangan musuh (ancaman militer), tetapi juga dari ancaman non militer. Sehingga masyarakat-masyarakat ini, kita libatkan semuanya,” katanya.
“Kita wajib menjaga dan ikut serta dalam bela negara ini, yang tidak hanya dalam bidang melawan (ancaman militer) itu. Namun dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya itu kita jaga dari pengaruh-pengaruh anasir dari luar seperti adanya penyelundupan barang-barang haram yakni Narkoba jenis Ganja dari negara tetangga PNG. Nah, itu yang perlu kita tingkatkan dengan cara menyadarkan masyarakat kita sendiri. Bahwa masyarakat ini wajib menjaga lingkungannya, wajib menjaga keluarganya dan juga wajib menjaga wilayahnya,”lanjutnya.
Ditambahkan, penyelenggaraan pertahanan negara merupakan kegiatan untuk melaksanakan kebijakan pertahanan negara. Dimana pengelolaan pertahanan negara, merupakan kegiatan strategis yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan juga pengendalian pertahanan negara.
Sistem pertahanan semesta adalah suatu sistem pertahanan yang melibatkan seluruh warga negara, seluruh wilayah, segenap sumber daya nasional yang dipersiapkan secara dini oleh pemerintah, diselenggarakan secara total, terpadu, terarah dan berlanjut serta memadukan pertahanan militer dan non militer yang saling mendukung dalam menegaskan kedaulatan negara demi keutuhan wilayah NKRI dan juga keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
“Pertahanan negara merupakan upaya pertahanan bersifat semesta, dimana penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara. Kemudian pertahanan negara ini pastinya disusun berdasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum dan juga lingkungan hidup. Tetapi, juga memperhatikan aspek ketentuan hukum nasional, hukum internasional dan juga kebiasaan internasional maupun prinsip hidup berdampingan secara damai,” tukas Muhaimin.