Jayapura – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Papua, A.M Tawil mengatakan, korban yang mengajukan santunan yang telah terealisasi sebagian besar kelompok usia produktif yaitu umur 15 – 44 tahun mencapai 71,00 persen dari seluruh korban.
Tren itu, kata Tawil, terus saja meningkat dari tahun ke tahun, hal itu suatu fenomena yang cukup mengkhawatirkan lantaran para korban merupakan generasi muda harapan bangsa dan merupakan tulang punggung keluarga.
Pada tahun 2017, jumlah korban yang mengajukan permohonan dana santunan realisasi santunan sebanyak 1.605 orang, terbanyak pada korban luka-luka 1.269 orang, sementara korban meninggal dunia 288 orang. Untuk tahun 2018, 1.932 korban, jumlah yang meninggal dunia juga mengalami peningkatan 321 orang, korban luka-luka 1.499 orang.
Sepanjang tahun 2018, PT Jasa Raharja Cabang Papua telah merealisasikan santunan sebesar Rp 30,737 miliar, jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar 47,00 persen atau sebesar Rp 9,834 miliar dari sebelumnya Rp 20,902 miliar pada tahun 2017.
Tawil mengatakan, jumlah realisasi santunan meningkat dibarengi dengan jumlah korban bertambah. Sementara itu, dalam hal kecepatan realisasi santunan, Tawil mengatakan, hanya 3,53 hari sejak korban meninggal dunia dari target kecepatan 9 hari. Kecepatan penyelesaian santunan saat berkas sudah lengkap yakni 26,39 menit dari target 2 jam. (Zulkifli)