Pasific Pos.com
Papua Barat

Kepala Daerah se Papua Barat Sepakat Fakultas Kedokteran Dilanjutkan

Manokwari, TP – Rapat Kerja kepala daerah, Bupati dan Wali Kota se Provinsi Papua Barat tahun ini dipusatkan di Teminabuan Kabupaten Sorong Selatan. Kegiatan yang dihadiri para bupati dan walikota ini dilaksanakan selama 2 hari (29-30) April 2019.

Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, Wakil Gubernur, Mohammad Lakotani dan Sekda Papua Barat, Nataniel D. Mandacan yang hadir dalam kegiatan itu disambut secara adat.

Usai pembukaan dan pemaparan materi dari Kejaksaan Tinggi dan Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Papua Barat didampingi Wakil Gubernur dan Sekda melakukan rapat terbatas dengan para bupati dan walikota.

Pada rapat itu, kepala daerah se Papua Barat membahas 10 point penting, diantaranya, pertama untuk mengevaluasi guru honorer SMA/SMK, dan muncul rencana akan dikembalikan ke kabupaten/kota.

Kedua, penyelesaian ganti rugi tanah SMA/SMK di bawah tahun 2017 bahwa akan menjadi tanggungjawab pemda kabupaten/kota. Ketiga, membahas penyelesaian batas kabupaten dan kota bagi yang belum selesai. Keempat membahas indeks pembangunan manusia (IPM) provinsi Papua Barat yang masih rendah.

Point kelima, membahas pemberdayaan pengusaha orang asli Papua, keenam pendataan OAP (Sensus OAP) yang kiranya ada komitmen bersama untuk waktu pelaksanaan dan pembiayaan. Point ketujuh, perbaikan kualitas dan peringkat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kabupaten kota, ke delapan membahas tentang membangun komitmen bersama gubernur, bupati dan walikota tentang Papua Barat tanpa miras-narkoba, lem aibon dan kekerasan dalam rumah tangga dan terhadap anak.

Kemudian, kesembilan membahas tentang perjanjian kerjasama antara pemerintah provinsi Papua Barat dan Universitas Papua dan Universitas Indonesia tentang pembinaan dan pengampuan program pendidikan dokter pada fakultas kedokteran universitas Papua dan fakultas kedokteran universitas Indonesia.

Point terakhir yang menjadi topik pembahasan para kepala daerah di Papua Barat ini adalah tentang kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh pejabat daerah di Papua Barat yang sampai saat ini masih rendah.

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani di hadapan para Bupati dan Wali Kota bermusyawarah dan menyepakati bersama bahwa pejabat dalam penyampaian LHKPN diberikan batas waktu hingga akhir Juni. “Setuju ya akhir Juni batas akhir penyampaian LHKPN,” kata Lakotani bahwa tidak ada lagi tawar menawar, dan apa yang ditentukan harus dipenuhi untuk melahirkan pemerintahan yang bersih.

Lakotani juga menegaskan bahwa yang menyampaikan laporan LHKPN adalah semua pejabat penyelenggara negara, mulai dari eselon II, Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati- Wakil Bupati, Wali Kota-Wakil Walikota dan eselon III dan bendara bersama auditor dan anggota DPRD.

Terkait dengan point ke Sembilan tentang kerjasama universitas untuk fakultas kedokteran di Papua Barat, sepakat pendidikan tersebut dilanjutkan, sehingga para kepala daerah diminta untuk mendukungnya. “Fakultas kedokteran ada persyaratan-persyaratan akademik, namun untuk fakultas kedokteran di sini, diharapkan tidak seketat dengan pendaftaran data masuk di perguruan negeri di luar daerah. Jadi anak pejabat dan bukan yang penting memenuhi syarat bisa diterima,” kata Lakotani. [RYA-R3]