Manokwari, TP – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua Barat, Kombes Pol Setija Junianta mengungkapkan jika tren kasus narkoba di Papua Barat terus meningkat. Bahkan, sebagian besar penghuni Lembaga Pemasyarakatan adalah karena kasus narkoba.
Untuk itu, Ia berharap, setiap penangkapan kasus narkoba yang dilakukan baik Polres, Polda dan BNNP sendiri diselesaikan hingga tuntas.
Hal itu diungkapkan Junianta saat menghadiri kegiatan diseminasi informasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan pengukuhan Satgas P4GN serta Talk Show yang digelar di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Papua Barat, di Arfai, Kamis (11/4).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi yang harmonis dalam upaya penguatan tugas pokok dan fungsi, baik dari BNNP maupun dari Kanwil Kemenkumham yang membawahi Divisi Pemasyarakatan dan seluruh unit pelaksana tekhnis pemasyarakatan.
Junianta mengungkapkan tim BNNP sempat melakukan pengejaran tersangka yang diduga terlibat kasus narkoba. Dan, setelah memperdalam kasusnya, ada beberapa nama yang ternyata sudah masuk dalam tahanan.
“Mayoritas penghuni lapas atau warga binaan adalah para pengguna, maupun pengedar narkoba, sehingga konsukuensi logis dari fakta-fakta tersebut, masih banyak para pelaku penyalahgunaan narkoba yang menghuni sebagai warga binaan di beberapa lapas. Secara nasional seperti itu, dan saya yakin di Manokwari juga ada yang seperti itu,” sebut dia.
Junianta berharap, dengan bertambahnya Satgas P4Gn dari KemenkumHam Papua Barat, menambah personil dalam penanganan dan pencegahan kasus narkoba di Papua Barat.
“Dengan unsur-unsur penegak hukum tersebut, saya berharap permasalahan yang berkaitan dengan narkoba dapat dikupas tuntas, proses peradilannya dituntaskan, mulai dari penangkapan baik dari Polres, Polda maupun dari BNN dan sebagainya dituntaskan,”pintanya.
Kegiatan ini diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri dari 6 perwakilan UPT dari Divisi Pemasyarakatan, LPKA Kelas II Manokwari, LPP Kelas III Manokwari, Bapas Kelas I Manokwari, Lapas Kelas IIB Manokwari, dan Rupbasan.[CR45-R3]