Pasific Pos.com
Papua Tengah

Kepala BKD Intan Jaya : Persyaratan Seleksi Dasarnya UU ASN

NABIRE – Persyaratan seleksi penerimaan CPNS yang sedang berjalan, didasarkan pada UU ASN nomor 5 tahun 2014. Pihak panitia penerimaan hanya melaksanakan seleksi berdasarkan aturan yang sudah ada dari pusat.

Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Intan Jaya, Apolos Iba, S.Sos, M.Si, saat dikonfirmasi media ini terkait seleksi CPNS yang sedang berlangsung untuk Kabupaten Intan Jaya.

Terkait dengan penerimaan CPNS di Kabupaten Intan Jaya, beberapa waktu lalu ada kelompok mahasiswa dan pelajar yang menyampaikan aspirasinya kepada pihak panitia penerimaan. Beberapa poin diantaranya soal usia untuk tidak dibatasi dan permintaan 100 persen orang asli Papua. Menanggapi hal itu, Apolos Iba mengatakan, persyaratan soal batas usia pelamar itu sudah jelas diatur dalam UU ASN nomor 5 tahun 2014. Pada poin a disebutkan paling rendah usia 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

“Jadi soal usia itu sudah ditetapkan oleh UU, bukan kita sendiri yang menetapkan,”ujarnya.

Soal aspirasi 100 persen orang asli Papua, lanjut dia, itu juga sudah diatur dalam UU dan Perdasusnya sudah jelas yakni 80 persen untuk orang asli Papua dan 20 persen untuk orang non Papua.
 
“Yang kita lakukan ini semua berpedoman pada UU,”tuturnya.

Soal umur, lanjut dia, jika ada permintaan agar umur tidak dibatasi, itu tidak bisa. Karena pendaftaran dilakukan melalui system, jika usia tidak memenuhi persyaratan maka dengan sendirinya systim yang akan menolak.

Ditanya proses penerimaan yang sedang berjalan, jawab dia, sejaun ini berjalan dengan lancar. Dan hingga saat ini jumlah pelamar yang telah menyerahkan berkasnya ke panitia mencapai 600an lebih pelamar.

“Kami dari pihak panitia membantu para pelamar karena pendaftaran ini menggunakan systim. Ada operator yang membantu mendaftar online, sementara yang sekarang dilakukan pelamar adalah mengumpulkan berkas secara manual. Bagi para pelamar yang belum mengerti menggunakan systim online kami bantu daftarkan. Namun bagi pelamar yang sudah bisa menginput sendiri pendaftaran melalui online kami persilahkan untuk mendaftar sendiri,”ujarnya. (ros)