MERAUKE,ARAFURA,-Dengan kemitraan yang terjalin melalui Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) diharapkan masyarakat dapat memberikan kontribusi positif demi terwujudnya keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat. Dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi ancaman kamtibmas di Kabupaten Merauke maka FKDM perlu melakukan upaya yang terintegrasi sehingga saran dan rekomendasi yang disampaikan kepada unsur pimpinan daerah dapat digunakan dalam bentuk pengambilan keputusan dan kebijakan yang tepat.
Dalam kondisi ini peran strategis tim kewaspadaan dini di daerah dan FKDM menjadi sangat penting di masyarakat dalam mengantisipasi timbulnya berbagai potensi konflik dan kerawanan social di masyarakat yang dapat mengancam stabilitas nasional dan daerah. Dalam peraturan mendagri telah ditegaskan bahwa penyelenggaraan kewaspadaan dini di masyarakat di daerah menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh masyarakat, difasilitasi dan dibina oleh Pemda. Oleh karena itu FKDM merupakan salah satu bentuk kemitraan antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Merauke dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten 1 Setda Merauke, Drs.Agustinus Joko Guritno, M.Si pada kegiatan sosialisasi Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah yang berlangsung di auditorium Kantor Bupati belum lama ini. Indonesia sebagai negara multicultural dengan berbagai ragam suku, agama, budaya dan bahasa di satu sisi merupakan anugerah yang luar biasa dan tidak dimiliki oleh bangsa lain.
Namun di sisi lain, keanekaragaman tersebut juga dihadapkan pada ancaman dan gangguan yang datang dari dalam dan dari luar. Khususnya untuk Kabupaten Merauke yang secara geografis berbatasan langsung dengan negara lain sehingga memiliki tingkat kerawanan yang tinggi. Selanjutnya dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat daerah diatur dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 2 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini.