Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

Kementerian PUPR – Bank Papua Renovasi 5.000 Rumah MBR

Jayapura – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahaan Provinsi Papua kembali bekerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua) tentang penyaluran dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kerjasama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua, Malikidin Soltief dan Direktur Utama Bank Papua, F. Zendrato, di kantor pusat Bank Papua, Senin (15/4) kemarin.

Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua, Malikidin Soltief menyampaikan bahwa kerjasama tersebut ketiga kalinya sejak tahun 2017 dengan jumlah dana bantuan sebesar Rp 75 milyar untuk 3.500 MBR, Rp 107 milyar untuk 5.550 MBR dan Rp 60 milyar untuk 1.000 MBR dalam program Satker Rumah Swadaya pada tahun 2018.

“Sementara kerjasama tahun ini penyaluran dana bantuan sebesar Rp 113 milyar untuk 5.000 MBR,” ujar Malikidin.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya melakukan evaluasi terkait penyaluran dana bantuan tahun sebelumnya.

“Kami telah mencatat bahwa pelayanan di beberapa tempat di Papua belum sesuai dengan yang disepakati bersama, seperti penandatanganan specimen di daerah, itu belum terlaksana secara baik,” ucapnya.

“Tetapi mungkin tugas yang terlalu banyak sehingga tidak bisa sesuai apa yang kami harapkan. Sementara ini kami digenjot dengan proses percepatan di lapangan. Ini yang mungkin perlu kita sinergikan kembali terhadap tugas dan tanggung jawab yang kita emban secara bersama. Mungkin sekali waktu kami sosialisasi terhadap proses yang ada di BSPS, pihak Bank Papua bisa ambil bagian sehingga mereka bisa memahami apa sebenarnya yang menjadi tujuan dari proses,” lanjut Malikidin.

Direktur Utama Bank Papua, F.Zendrato mengatakan, total dana BSPS yang disalurkan dan jumlah penerima bantuan masih dapat bertambah.

Tahun 2019, kata Zendrato, penyaluran SNVT lebih difokuskan untuk renovasi rumah dalam bentuk biaya bahan bangunan dan upah tukang.

“Bank Papua berperan sebagai bank penyalur dimana semua transaksi penyaluran dana BSPS sampai ke penerima bantuan dilakukan langsung ke rekening penerima bantuan dan toko atau penyedia bahan bangunan,” jelas Zendrato.

“Hal tehnis lainnya diatur oleh tim SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua,” lanjutnya.

Zendrato mengungkapkan, kerjasama tersebut sebagai bentuk dukungan Bank Papua terhadap program non tunai yang dicanangkan pemerintah di Provinsi Papua. (Zulkifli)