Manokwari, TP – Dua kelurahan yang sebelumnnya ingin memekarkan kampung di dalam kelurahannya sudah memberikan klarifikasi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari terkait usulan pemekaran itu. Kedua kelurahan itu pun sudah membatalkan rencana pemekaran tersebut.
Kepada wartawan di ruang kerjanya, Kepala DPMK Kabupaten Manokwari, Teguh Budi Prakoso menyampaikan, dirinya sudah memanggil dua lurah itu ke kantornya untuk melakukan klarifikasi. Dua lurah dimaksud adalah Lurah Amban dan Lurah Wosi.
Dalam klarifikasi itu, kata dia, keduanya menyampaikan bahwa Kelurahan Amban tidak ada rekomendasi sama sekali untuk melakukan pemekaran kampung. Itu berarti, katanya, usulan pemekaran itu hanya inisiatif dari kepala dusun yang mau memekarkan diri.
“Mungkin itu karena ketidaktahuan terkait dengan aturan yang berlaku,” sebutnya.
Sedangkan untuk Kelurahan Wosi, menurutnya, ada rekomendasi dari kelurahan karena belum membaca aturan main. “Tapi dia sudah klarifikasi kembali kepada kampung bersangkutan untuk mencari kampung terdekat yang bisa menjadi kampung induk,” ujarnya.
“Itu kembali lagi ke kampung induk itu apakah mengizinkan untuk memekarkan diri. Karena kita lihat pemekaran sebenarnya karena kampung itu sudah menuju kemandirian kemudian baru dengan jumlah penduduk yang padat dan luas wilayah yang memungkinkan maka mereka memekarkan diri. Ada juga yang inisiatifnya itu karena untuk mendapatkan Dana Desa, padahal sebenarnya tidak seperti itu. Prosesnya itu kan pentahapan dan harus memenui syarat yang ditentukan dari pusat,” paparnya.
Jadi, kata dia, usulan pemekaran bukan dari pihak kelurahan tapi dari kampung di dalam kelurahan yang ingin memekarkan diri. Namun, sekali lagi dia mengingatkan untuk memenuhi syarat pemekaran kampung.
“Harus dilihat lagi apakah kampung itu layak dimekarkan atau tidak. Kemudian apakah kampung induk itu mau membagi anggarannya untuk mempersiapkan kampung baru itu selama tiga tahun, itu kembali lagi ke kampung induk. Kemudian lagi apakah penduduk sudah memenuhi syarat dan lahan sudah memenuhi syarat. Itu yang jadi prasyarat. Jadi dua kelurahan itu sudah tidak akan memekarkan diri,” tandasnya. (BNB-R3)