Pasific Pos.com
Kriminal

Keluarga Korban Penembakan di Timika Minta Komnas HAM Lakukan Investigasi

Penembakan 2 warga di Timika
Masyarakat Mimika bersama Ketua Lemasa berdemo di halaman RSUD Mimika Meminta Agar Pelaku Penembakan Di Mile 34 Segera Diproses Hukum.

JAYAPURA – Keluarga korban penembakan yang dilakukan oleh oknum TNI di Timika meminta komnas HAM Perwakilan Papua dan Papua Barat melakukan Investigasi, mengingat kasus itu masuk dalam pelanggaran HAM.

“Kami dari keluarga meminta untuk komnas HAM melakukan investigasi kasus penembakan yang menewaskan anak kami,” ungkap orang tua korban penembakan, Demi Bebari ketika di konfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (15/4) sore.

Ia pun cukup menyayangkan aksi brutal yang dilakukan oknum TNI yang menewaskan anaknya. Bahkan dirinya meminta agar pelaku untuk segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia.

“Aksi mereka (oknum red) cukup biadab. Kami minta agar mereka (pelaku red) diproses seadil-adilnya,”tegasnya.

Sementara itu Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua dan Papua Barat, Frits Ramandey cukup prihatin dengan kejadian itu dan mengucapkan belasungkawa kepada pihak keluarga korban.

“Saya secara pribadi dan mewakili konstitusi mengucapkan turut belasungkawa sedalam-dalamnya atas peristiwa itu,” ucapnya.

Ia pun menerangkan berdasarkan dokumen yang di dapat, kasus penembakan itu dapat masuk dalam unsur pelanggaran HAM Berat.

“Kasus Timika ini masuk dalam potensi unsur pelanggaran HAM berat, karena ada sistematis atau perintah menembak oleh pimpinan,” tegasnya.

Ia pun menerangkan selain kasus penembakan dua warga sipil di Timika, ada dua pekerjaan rumah lainnya yang saat ini ditangani yakni kasus Membaramo Raya dan Kasus Kuala Kencana.
Namun yang menjadi kendala ialah pembatasn wilayah semenjak mewabahnya virus corona.

“Kita sebenarnya punya tiga utang yaitu; kuala kencana, kasus Memberamo, dan kasus di timika. nah karna situasi seperti ini maka selaku perwakilan Komnas HAM di Papua dan Papua Barat menyampaikan permohonan maaf, sehingga kami tidak bisa mengirim tim investigasi, tetapi itu bukan alasan untuk komnas HAM tidak melakukan monitoring bahkan kami juga telah berkomunikasi dengan Pangdam dan Kapolda juga dengan keluarga korban,” tuturnya.

Dirinya pun meminta untuk penempatan Satuan Tugas (Satgas) dievaluasi, bahkan dirinya meminta agar satuan tugas penindakan semuanya di bawah satu komando yakni Satgas Nemangkawi dalam penindakan kelompok sipil bersenjata yang ada di Papua.

Artikel Terkait

Demianus Tewas Kena Timah Panas Di Mile 50 Mimika

Fani

Yunus Wonda : TNI-Polri dan TPN-OPM Harus Hentikan Penembakan di Papua

Tiara

Gugurnya Dua Prajurit TNI, Fraksi Demokrat DPR Papua Turut Berduka

Tiara

DPR Minta Polisi Harus Profesional Ungkap Pelaku Penembakan di Puncak

Tiara

Terkait Kasus Puncak, DPR Papua Minta Pihak Keamanan dan Komnas HAM RI Segera Lakukan Investigasi

Tiara

Mahasiswa Puncak Minta Negara Bertanggung Jawab Atas Penembakan 4 Pelajar dan 1 PNS

Tiara

Kembali Terjadi Penembakan di Intan Jaya, Negara Didesak Hentikan Pendekatan Keamanan Untuk Papua

Tiara

Legislator Papua Soroti Kasus Penembakan di Nduga dan Intan Jaya

Ridwan

Polisi Kembali Periksa 11 Saksi, Kasus Video Mesum Timika

Ridwan