Pasific Pos.com
HeadlineKriminal

Keluarga Korban Mutilasi Desak DPR Papua dan MRP Segera Bentuk Pansus

Keluarga korban pembunuhan dan mutilasi 4 warga Nduga di Timika. (foto Tiara).

Timika – Keluarga korban pembunuhan disertai mutilasi 4 warga sipil di Timika, Kabupaten Mimika, Papua mendesak DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) segera membentuk panitia khusus (Pansus), untuk menangani kasus mutilasi itu secara tuntas.

Hal itu ditegaskan Pale Gwijangge yang merupakan salah satu keluarga korban mutilasi saat ditemui Pasific Pos di rumah duka yang berlokasi di Kilo meter 11 Timika, Kabupaten Mimika, Kamis 15 September 2022.

Menurutnya, ini perlu menjadi perhatian lebih serius bagi semua pihak. Oleh karena itu DPR Papua juga MRP harus segera bentuk Tim Pansus

“Karena hanya lewat pansus itu suara kami bisa kami salurkan dan bisa mencari motif yang sebenarnya dalam perencanaan penembakan dan mutilasi keempat keluarga kami yang jadi korban kejahatan dari oknum oknum itu. Jadi harus diketahui bahwa seluruh motif sudah dua kali Polda Papua rilis tapi itu kami tolak. Karena dalam rilis pertama disiitu menyatakan bahwa salah satu dari korban merupakan komplotan TPM/OPM atau KKB. Itu tidak benar dan kami keluarga bisa buktikan itu. Setelah kami bantah, lalu muncul lagi rilis kedua yang mengatakan motifnya perampokan, itu juga kami tidak setuju. Kalau memang motifnya perampokan kenapa tidak todong senjata lalu ambil uangnya. Atau dibunuh saja lalu dikasih tinggal, mayatnya utuh kami bisa ambil. Ini mereka dibunuh dan dimutilasi kemudian dimasukan dalam karung dan dibuang di sungai. Bahkan mobil yang dipakai dibakar, artinya ini sudah ada perencanaan yang sangat matang,”tandas Pale Gwijangge.

Bahkan, ia menegaskan jika seluruh keterang dalam rilisnya Polda, pihak keluarga menolak, lantaran semua itu dianggap tidak benar termasuk saat dilakukan rekonstruksi di SP 1 Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika dan di beberapa lokasi, yang dianggap para pelaku melakukan aksi brutalnya.

“Kami melihat banyak kejanggalan, sehingga keluarga tolak. Termasuk hasil outopsi juga yang dilakukan berdasarkan tanpa sepengetahuan keluarga atau tanpa ijin keluarga. Ini sudah mengarah kepada menyembunyikan sesuatu, atau berusaha untuk menutupi sesuatu. Makanya kami dari keluarga yang berduka meminta kepada DPR Papua harus membantu kami untuk membentuk pansus,” tegas Pale Gwijangge.

Menananggapi hal itu, salah satu Tim DPR Papua, Namantus Gwijangge, S. Ip mengatakan, jika pihaknya menyambut positif adanya permintaan dari pihak keluarga untuk segera dibentuk pansus.

“Kita sambut positif dan memang harus dibentuk pansus karena kasus ini kasus yang sifatnya luar biasa. Kasus ini bukan biasa biasa. Soal baku tembak dan baku bunuh di Papua ini soal biasa, tapi kalau sudah pembunuhan berencana lalu di mutilasi kemudian menghilangkan jejak, menurut kami ini satu kasus yang luar biasa. Oleh karena itu memang harus mendapat atensi khusus, terutama dari lembaga DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP),” tandas Namantus Gwijangge.

Untuk itu Namantus Gwijangge menambahkan, pihaknya dalam hal ini Tim DPRP akan terus mendesak pimpinan lembaga DPR dan pimpinana lembaga MRP agar kedua lembaga ini segera bentuk pansus. Sehingga kasus mutilasi ini betul betul di kawal secara serius hingga tuntas.

“Kalau kita lihat dua lembaga ini ketika bentuk pansus dan bekerja secara serius, maka keluarga korban juga merasa bahwa mereka juga sungguh sungguh diperhatikan. Juga kasus ini dikawal hingga tuntas. Sehingga pihak keluarga merasa mereka dibantu oleh kedua lembaga tersebut sebagai wakil rakyat dalam mengawal kasus mutilasi ini,” ujar Anggota Komisi V DPR Papua itu. (Tiara)