Manokwari, TP – Dalam rangka melakukan pencegahan dan penegakan hukum terhadap kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) tahun 2019, Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari segera menyasar wilayah Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dan Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari, Tongging Banjar Nahor, SH. MAP, mengaku, dua kabupaten tersebut yang akan pihaknya masuki di tahun 2019 untuk melakukan pencegahan sekaligus penindakan kasus Tipikor.
“Itu komitmen kita, kalau Tuhan mengizinkan, tahun ini kita masuki Kabupaten Pegaf dan Mansel,” kata Kajari Manokwari saat dikonfirmasi Tabura Pos di kantornya, Jumat (29/3).
Menurut dia, memang keinginan dan tekatnya sudah seperti itu, namun dalam realisasinya dirinya masih sedikit mengalami kendala dari sisi dukungan sumber daya manusia (SDM).
Kendala itu, lanjut Kajari, merupakan kendala yang serius dan tidak dapat disepelehkan, untuk itu sangat diperlukan dukungan dari Kajaksaan Agung (Kajagung) guna memberikan dukungan pengisian personel yang cukup.
Sebab, ia menambahkan, yang menjadi indikator adalah suatu penindakan dan pencegahan tidak dapat dipisahkan dari indikator dukungan SDM.
“Memang kami prioritaskan pencegahan dan penindakan tetapi, untuk mencapai semua itu tentu membutuhkan proses yang panjang dan dukungan SDM yang memadai,” ujar dia.
Meski demikian, Kajari mengaku, sebagai tumpuan penanganan tipikor di wilayah Papua Barat, pihaknya akan terus bergerak untuk melakukan penindakan dan pencegahan, dan tidak hanya duduk diam tanpa harus melakukan apa-apa. [BOM-R4]