Pasific Pos.com
Headline

Kecewa, Walikota Jayapura Bakal Tuntut KPU

JAYAPURA,- Kota Jayapura sebagai barometer pembangunan maupun pesta demokrasi di tanah Papua harus tercoreng dengan tertundanya pencoblosan  di Distrik Abepura dan Jayapura Selatan.

Wali Kota Benhur Tomi Mano mengatakan akan menuntut KPU atas ketidakberesan proses pemungutan suara 17 April 2019.

 ‘’Pemerintah Kota sudah menyalurkan dana Rp 6,5 miliar untuk penyelenggaraan Pemilu tetapi kenapa hasilnya seperti ini, saya akan menuntut  pertanggungjawaban penyelenggara,’’ tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, SH, MH mengaku kecewa dengan kinerja penyelenggara pemilihan umum dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura.

Pasalnya, ketika orang nomor satu di Papua bersama istri hendak mencoblos di TPS 043 Kelurahan Argapura, Distrik Jayapura Selatan sekitar pukul 10.00 WIT ternyata logistik pemilu belum juga tiba di TPS tersebut.

“Ini hampir semua TPS di Distrik Jayapura Selatan belum ada logistiknya. Belum tau juga distrik lainnya,” ungkap Gubernur Lukas Enembe kepada wartawan di TPS 043 Kelurahan Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Gubernur Enembe mengaku, keterlambatan pendistribusian logistik ini karena kinerja KPU Kota Jayapura yang tidak baik.

“Ini KPU Kota Jayapura ada Provinsi Papua. Jelas saya sebagai warga negara yang akan memberikan hak suara merasa kecewa besar,” tegasnya.