Pasific Pos.com
HeadlineKota Jayapura

Kecelakaan Lalu Lintas di Jayapura, Empat Nyawa Melayang dalam Dua Hari

Dua kendaraan rusak parah dalam laka maut di Jayapura.

Jayapura – Dalam kurun waktu dua hari terakhir, di wilayah hukum Polresta Jayapura terjadi dua kecelakaan lalu lintas maut secara beruntun, merenggut empat nyawa dan menyebabkan sejumlah korban luka berat.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota, AKP Muhammad Akbar, mengungkapkan bahwa peristiwa pertama terjadi pada Minggu (22/6/2025), tepatnya di tikungan dekat Pos Polairud Polresta Jayapura Kota, sesaat setelah melintasi Jembatan Youtefa ke arah lampu merah Hamadi.

Seorang pemuda berusia 18 tahun bernama Royman, pengendara motor Kawasaki Ninja 150 bernomor polisi PA 3005 JH, tewas seketika di tempat kejadian setelah motor yang dikendarainya menabrak median jalan. Sementara penumpangnya, Ciran (21), mengalami patah kaki sebelah kiri dan dilarikan ke rumah sakit.

“Dugaan sementara, korban mengendarai motor dengan kecepatan tinggi sehingga kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan,” ujar Akbar dalam keterangan resminya, Senin (23/6/2025).

Belum genap 24 jam berlalu, tragedi kedua menyusul pada Senin pagi (23/6/2025) sekitar pukul 07.40 WIT. Kali ini, kecelakaan terjadi di Jalan Raya Holtekamp, tepat di depan Kantor Balai Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua.

Insiden itu melibatkan mobil Toyota Kijang PA 1736 DZ dan sepeda motor Yamaha Mio PA 2983 RE yang dikendarai satu keluarga. Akibat tabrakan keras, pengemudi mobil, Falderio (28), meninggal dunia dengan luka robek parah di bagian belakang kepala.

Sementara, dari pihak pengendara motor, Hamsa (41) dan anak balitanya, Maryam (2), turut kehilangan nyawa. Istri korban, Rahmawati (38), mengalami patah di pergelangan dan kaki kanan, kini tengah dirawat intensif di rumah sakit.

Menurut keterangan Akbar, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai keluarga Hamsa melaju dari arah Kilo IX menuju Pos Polisi Holtekamp dalam kecepatan sedang. Dari arah berlawanan, mobil Toyota Kijang yang dikemudikan Falderio melaju dengan kecepatan tinggi dalam keadaan dipengaruhi minuman keras. Mobil tersebut keluar jalur hingga menabrak sepeda motor yang melaju di jalur seharusnya.

“Penumpang mobil lainnya, yakni Raul (25), Marfin (24), Rina (26), Gilbert (32), dan Gama (3), mengalami luka ringan berupa lecet,” tambahnya.

Ketiga jenazah dari kecelakaan di Holtekamp telah dievakuasi ke Rumah Sakit Rameela untuk proses lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara itu, Unit Lantas Polsek Muara Tami masih menangani kasus tersebut untuk penyelidikan lanjutan.

Pihak kepolisian kembali menegaskan imbauannya kepada seluruh masyarakat agar tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol. Sebab, satu kelalaian bisa mengakibatkan kehilangan nyawa.

Leave a Comment