Pasific Pos.com
Papua Selatan

Keberadaan Kelompok JAD Masih Diselidiki

MERAUKE,ARAFURA,-Kapolres Merauke, AKBP Bahara Marpaung, SH mengemukakan bahwa  pihak kepolisian masih mendalami penyelidikan kelompok radikal JAD yang dicurigai menggunakan daerah Merauke sebagai tempat latihan. Dalam hal ini pihak aparat sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan namun untuk hasilnya, tetap masih perlu pendalaman lagi. Sebab menurut informasi bahwa sekitar tahun 2016 lalu memang ada salah satu ustad datang dari Lampung dan sempat berdomisili di Merauke.

Ustad tersebut juga berupaya merekrut para pemuda yang diawali dengan ajakan melakukan shalat berjamaah.  Ini menjadi modusnya dan setelah puluhan pemuda terkumpul lalu dijanjikan uang sebesar 300 ribu dan akan melakukan shalat berjamaah di wilayah Distrik Jagebob. “Namun selama kami belum menemukan data dan fakta yang valid maka kita belum bisa menyatakan bahwa kelompok tersebut memang ada di Merauke. Memang masyarakat melakukan penolakan sehingga pada tahun 2017 ustad tersebut meninggalkan Merauke.

Ini adalah informasi sementara hasil penyelidikan kami,”terang Kapolres di hadapan peserta rapat  di ruang rapat Kantor Bupati Senin lalu. Ia meminta masyarakat tetap bersikap tenang dalam hal ini dan tidak mudah terprovokasi. Jika ada informasi sekecil apapun terkait dengan hal tersebut agar segera disampaikan kepada aparat dan pemerintah. Selain itu ketika menemukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum diminta untuk tidak main hakim sendiri. Menurut kapolres semua pihak harus terlibat dalam mencegah munculnya kelompok-kelompok radikal yang bisa kapan saja datang ke wilayah Merauke untuk menyebarkan paham dan merekrut banyak pengikut.
 
Perlu adanya kerja sama dengan pihak Kantor Kementerian Agama, FKUB, Pemda dan lain sebagainya.  Upaya lain tidak hanya menerapkan wajib lapor 1×24 jam bagi warga yang datang dari luar tetapi juga wajib memiliki KTP resmi.  Sebab masih ada warga yang belum memiliki KTP dan menyebabkankesulitan ketika dilakukan razia. Padahal warga dari luar kerap datang ke Merauke dan menginap atau tinggal dalam kurun waktu tertentu di rumah-rumah kos dan rumah kontrakan. Oleh sebab itu rumah kos juga harus didata dan wajib ditempelkan tulisan wajib lapor kepada Ketua RT.